By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Demak Zona Merah COVID-19, Seluruh Objek Wisata Ditutup
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Demak Zona Merah COVID-19, Seluruh Objek Wisata Ditutup

Last updated: 8 Juni 2021 17:28 17:28
Jatengdaily.com
Published: 8 Juni 2021 17:28
Share
Petugas gabungan Polres dan Kodim 0716/Demak saat memasang pengumuman penutupan sementara Masjid Agung Demak selama pandemi corona. Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Peningkatan jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Demak beberapa hari terakhir menjadikan Kota Wali masuk dalam kategori zona merah di Jawa Tengah. Untuk memutus rantai penularan virus corona, seluruh objek wisata di Demak ditutup sementara, termasuk di antaranya Masjid Agung Demak dan Makam Sunan Kalijaga di Kadilangu yang selama ini menjadi destinasi wisata religi.

Untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Demak tentang pencegahan dan Penangan Corona Virus Disease (COVID -19) dan Surat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak tentang Penutupan sementara Destinasi Wisata di Kabupaten Demak, beberapa pengelola wisata di Kabupaten Demak memasung pengumuman atau informasi penutupan melalui MMT, di samping menutup pintu akses masuk, seperti terlihat di komplek Masjid Agung Demak.

Perihal penutupan tempat wisata, Polres Demak bersama Kodim 0716/Demak menggelar patroli di sejumlah tempat wisata yang berada di Kabupaten Demak.

“Kita pastikan semua kita tutup saat ini,” kata Kapolres Demak Andhika Bayu Additama, saat pengecekan di Masjid Agung Demak dan pelepasan armada penyemprotan desinfektan massal bersama gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Demak, Selasa (8/6/2021).

Sementara Dandim 0716/Demak Letkol Inf Muhammad Ufiz mengatakan TNI selalu bersinergi dengan Polri melakukan monitoring dan melakukan pemantauan. Kemarin di Demak kota itu Forkopimcam dari Kapolsek, Danramil, dan Dinas Pariwisata turut serta melakukan woro-woro monitoring di Masjid Agung, Kadilangu, di Alun Alun, dan sekitar Taman Kali Tuntang,” dia menjelaskan.

“Ini PPKM diperketat lagi. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 maka semua destinasi wisata di Kabupaten Demak tanpa terkecuali sampai tanggal 14 Juni 2021. Kita menunggu instruksi dari pemerintah lagi akan diperpanjang lagi atau tidak, kita ikuti, patuhi peraturan dari pemerintah,” tutup Dandim. rie-yds

You Might Also Like

Persiapan Haji, Jemaah Indonesia Tidak akan Tempati Mina Jadid
Panglima TNI Terpana Model Jogo Tonggo di Kudus, Bakal Jadi Contoh di Bangkalan Madura
Masuk Daerah Rawan, Kampung Siaga Bencana di Desa Kunir Jepara Disosialisasikan
2 Preman Pecah Kaca Mobil dan Gasak Uang Rp 30 juta di Demak, Ngaku Belajar dari Youtube
Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi
TAGGED:demak zona merahKodim 0716 DemakPemkab Demakpenutupan objek wisatapolres demakzona merah covid-19
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?