By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Dibekuk Polisi, Pelaku Curas Berdarah di Gudang Rokok Surakarta Ternyata Mantan Satpam
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dibekuk Polisi, Pelaku Curas Berdarah di Gudang Rokok Surakarta Ternyata Mantan Satpam

Jatengdaily.com
Published: 22 November 2021 14:05
Share
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
SHARE

SURAKARTA (Jatengdaily.com)- Pelaku perampokan berdarah gudang rokok di Jalan Brigjen Sudiarto, Serengan, Senin (15/11/2021) lalu, akhirnya berhasil dibekuk tim reskrim Polresta Surakarta. Pelaku berinisial RS alias S (21) diciduk di rumahnya di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jumat (19/11/2021) pagi.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus curas berdarah itu, satpam gudang bernama Suripto (32) meninggal dengan luka di kepala.

“Alhamdulillah hanya berselang empat hari, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Kasus ini merupakan aksi yang direncanakan,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (22/11/2021) pagi.

Selain menciduk pelaku, lanjut Ade Safri, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai uang tunai Rp 310 juta, linggis, dan sejumlah telepon seluler.

“Untuk brankas saat ini masih dalam pencarian petugas. Pelaku kita tahan di rutan Mapolresta Solo,” ujar dia.

Sebelumnya, mantan Kapolres Karanganyar itu memaparkan, pada saat olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan adanya tanda kerusakan pada bagian pintu utama.

Ade menyebutkan, ditemukan barang bukti hanger pakaian yang terbuat dari logam yang berada sekitar 3 meter dari posisi korban satpam gudang rokok tersebut.

“Hanger besi yang ditemukan dipegang korban pada saat itu, termasuk pintu kamar mandi yang tidak begitu jauh dari lokasi korban ditemukan meninggal dunia yang rusak. Diduga sempat dilakukan kekerasan oleh para pelaku dalam kejadian dimaksud,” ujar dia.

Sementara itu, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengucapkan selamat atas prestasi yang dicapai tim reskrim Polresta Surakarta itu.

Kabidhumas yang juga memonitor perkembangan kasus tersebut menambahkan pelaku nekat melakukan aksinya karena alasan ekonomi dan faktor dendam.

“Pelaku adalah mantan satpam yang dipecat beberapa bulan lalu. Dia mengaku nekat berbuat karena faktor dendam dan alasan ekonomi,” ungkapnya.

Sejak awal penyelidikan, terang M Iqbal, sudah ada kecurigaan kalau korban mengenal pelaku. Berdasar temuan di lapangan, akhirnya kecurigaan polisi mengerucut pada pelaku RS.

Akibat perbuatannya, pelaku RS diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup hingga mati, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. adri-she

You Might Also Like

Merasa Diperas dan Diancam, Ria Ricis Lapor ke Polisi
Diguyur Hujan, Prosesi Dugderan di Kota Semarang Tetap Meriah
Regulasi Upah Minimum Belum Optimal
Doa Rasulullah untuk Mengusir Jin: Arab, Latin, dan Artinya
Bawaslu, KPU, DKPP, DPR dan Pemerintah Sepakati Rancangan Tiga Peraturan Bawaslu dan Tiga PKPU terkait Pemilihan Kepala Daerah
TAGGED:Dibekuk PolisiPelaku Curas Berdarah
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?