JAKARTA (Jatengdaily.com)- Media sosial (medsos) memang tidak dapat dihindari sudah menjadi bagian hidup masyarakat.
Info yang belum pasti kebenarannya (hoaks) pun menjadi santapan sehari-hari. Termasuk dengan beredarnya info bahwa Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 RI (Rp 75.000) dalam bentuk logam. Seperti diketahui, saat ini BI sendiri sudah merilis uang Rp 75.000 tersebut dalam bentuk kertas.
Namun, BI menegaskan, info tersebut tidak benar.
“Kami tegaskan info tersebut tidak benar, karena UPK 75 RI yang resmi dan diedarkan BI hanya dalam bentuk kertas,” tulis BI dalam unggahan di Instagram resminya, @bank_indonesia, dilansir Kamis (24/6/2021).
Dalam keterangannya tersebut, ditulis,
Kami tegaskan, BI tidak menerbitkan/mengedarkan #UPK75RI dalam bentuk logam.
Pastikan setiap informasi yang diterima kepada sumber yang resmi. Selalu pastikan setiap kabar-berita yang diterima kepada sumber resmi, agar kerugian dapat dihindari.
Silakan hubungi telpon 131, dengan memastikan segala informasi seputar kebanksentralan. BI memiliki selalu siap menjawab pertanyaan seputar kebanksentralan. Ayo, konfirmasi sebelum rugi di kemudian hari. BI tak terbitkan UPK 75 RI dalam bentuk logam
BI juga mengingatkan bahwa pemesanan dan penukaran UPK 75 RI di BI baik secara individu maupun kolektif, serta penukaran secara langsung (on the spot) di BI telah ditutup. She
0



