Dinamika Pembangunan Wilayah Perdesaan

6 Min Read

Oleh: Mohammad Agung Ridlo

SALAH satu faktor penyebab kemiskinan dan ketertinggalan pembangunan selama ini adalah pesatnya laju proses (speed up processes) perpindahan penduduk (baca: urbanward migration) secara berlebihan dari wilayah perdesaan ke kawasan kota-kota besar. Pada gilirannya perpindahan ini membawa dampak pada kota-kota besar dengan pesatnya laju pertumbuhan penduduk sebagai akibat adanya urbanisasi berlebih (over-urbanization).

Di sisi lain desa kehilangan tenaga-tenaga kerja produktif yang seharusnya sebagai bagian dari mata rantai roda kehidupan dan roda ekonomi perdesaan. Proses urbanisasi berlebih dan tidak terkendali, akan semakin mendesak produktifitas pertanian. Jika hal ini dibiarkan, maka berdampak pada sektor pertanian yang salah satunya adalah mengancam ketahanan pangan nasional. Kesenjangan dan kemiskinan antara wilayah perkotaan dan perdesaan akan menganga lebar.

Peningkatan laju pertumbuhan penduduk di perkotaan baik secara alamiah (karena fertilitas dan mortalitas) maupun migrasi (baca: urbanisasi) menuntut konsekuensi terjadinya konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian (sifat perkotaan). Hal itu ditunjukkan dengan terjadinya konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian (sifat perkotaan) di pantai utara Jawa yang mencapai kurang lebih 20 %. Konversi lahan pertanian ini berdampak pada semakin menyempitnya lapangan pekerjaan di bidang pertanian, yang pada akhirnya semakin mendesak menurunnya tingkat produktifitas pertanian.

Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua. Pendekatan pembangunan yang selama ini dilakukan banyak mengakibatkan urban bias. Oleh karenanya, maka pendekatan pembangunan perlu mendasarkan pada sistem keterkaitan antara desa-kota (rural urban linkage development system).

Pembangunan perdesaan identik dengan pembangunan pertanian. Pembangunan pertanian mempunyai peranan yang penting, baik dalam masa normal, maupun dalam masa krisis seperti pengalaman krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1960-an, 1980-an dan tahun 1997. Dalam krisis ekonomi yang terjadi sejak tahun 1997, sektor pertanian yang memiliki local content relatif tinggi dibandingkan dengan komoditi manufaktur non pertanian, kembali dijadikan sebagai katup penyelamat.

Gambaran tersebut menunjukkan bahwa, sektor pertanian mempunyai peranan dan potensi yang relatif besar untuk memulihkan perekonomian dan berfungsi sebagai penggerak utama perekonomian negara.

Tantangan dan tuntutan lingkungan strategis, baik lokal maupun regional, dalam negeri maupun global, berkaitan dengan kondisi keterpurukan ekonomi menimbulkan imbas (multiplier effect) yang sangat besar dan negative terhadap wilayah perdesaan khususnya kegiatan pertanian. Wilayah perdesaan yang miskin akan tiga pilar pengembangan wilayah seperti: sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan teknologi, perlu berupaya keras melaksanakan berbagai strategi untuk meningkatkan daya saingnya untuk mewujudkan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Dinamika pembangunan wilayah perdesaan, dari waktu ke waktu dituntut untuk terus berkembang. Wilayah perdesaan merupakan wilayah yang berbasis kegiatan pertanian, potensinya perlu dikembangkan berkait erat dengan wilayah di sekitarnya (hinterland). Site desa-desa dan kota terdekat merupakan simbiosis mutualisme yang mempengaruhi dan dipengaruhi. Basis kegiatan ekonomi perlu menjadi andalan pertumbuhan ekonomi wilayahnya.

Untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi di wilayah perdesaan, maka pengembangan kegiatan pertanian dengan orientasi agribisnis dapat menjadi andalan pertumbuhan ekonomi yang pasti dapat memberikan ”spread effect” terhadap pembangunan wilayah sekitarnya (hinterland). Artinya bahwa membangun wilayah perdesaan dengan kegiatan utama agribisnis, merupakan pembangunan sub-sistem infrastruktur dan suprastruktur yang mendukung sektor pertanian.

Wilayah perdesaan dengan menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang mendukung tumbuh dan berkembangnya sistem agribisnis yang mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) yang bereffect terhadap pembangunan wilayah sekitarnya (hinterland), sehingga merupakan sistem kawasan yang komplementer dan sinergik.

Strategi pengembangan pertanian dengan sistem dan usaha agribisnis perlu digalakkan dan ditingkatkan, baik backward maupun forward linkage (agribisnis sebagai suatu system) atau mensinergikan pengembangan agribisnis dengan pendekatan wilayah.

Pertama, Wilayah perdesaan perlu disediakan infrastruktur dasar dan pendukung sektor pertanian, misalnya jaringan jalan, air bersih, sarana pengolahan maupun sarana pemasaran.

Kedua, Perlu adanya kemandirian sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan yang memadai (suprastruktur) dan berakar kuat. Tentu diperlukan adanya pendidikan formal maupun informal (pelatihan, penyuluhan dan sosialisasi) dengan orientasi pengembangan sektor pertanian (mengenai sistem dan usaha agribisnis).

Ketiga, Pengembangan agribisnis adalah pendekatan Bottom Up Planning, oleh karenanya perlu melibatkan stakeholder (masyarakat agribisnis, investor dan pemerintah daerah). Oleh karenanya, partisipasi aktif serta keterlibatan seluruh stakeholder sangat menentukan. Pemerintah daerah dapat menjadi pemrakarsa masyarakat (people created) untuk menginisiasi dari dimensi perencanaan, pembangunan prasarana dan sarana dasar dan monetesi perdesaan.

Keempat, Pengembangan agribisnis mengarahkan masyarakat untuk mandiri (slogan: berdiri di atas kaki sendiri/BERDIKARI). Apabila masyarakat telah menentukan untuk melakukan kegiatan pembangunan dan pengembagan sektor pertanian, maka pemerintah wajib menyediakan bantuan teknis, material, dan keuangan pembangunan infrastruktur dasar dan suprastruktur yang mendukung sektor pertanian tersebut.

Kelima, Agribisnis yang berbasis kerakyatan, berkelanjutan serta terdesentralisasi (wewenang berada di pemerintah daerah dan masyarakat), baik agribisnis dalam lingkup budidaya (on farm) maupun pada lingkup hulu (pengadaan sarana produksi pertanian) dan hilir (pasca panen/pengolahan produk primer dan pemasaran), diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, dan tentu akan mempercepat keterkaitan pembangunan dan pengembangan desa-kota.

Pengembangan agribisnis secara tidak langsung akan mewujudkan kemandirian petani, akan mengurangi kesenjangan pendapatan masyarakat desa dengan kota, mengurangi kesenjangan antara yang miskin dan yang kaya, mencegah terjadinya urbanisasi tenaga produktif dan gatra positif lainnya. Pada akhirnya, pengembangan agribisnis sebagai salah satu gerakan dan elemen pembangunan yang diharapkan dapat menjadi pendukung dalam memperoleh platform daya saing daerah sehingga mampu meningkatkan investasi dan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dr Ir Mohammad Agung Ridlo MT, Sekretaris Jenderal Forum Doktor Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA). Jatengdaily.com–st

 

0
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.