By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ditangkap, Asisten Apoteker yang Edarkan Narkoba
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ditangkap, Asisten Apoteker yang Edarkan Narkoba

Last updated: 25 Januari 2021 20:40 20:40
Jatengdaily.com
Published: 25 Januari 2021 20:40
Share
Tersangka yang diduga mengedarkan narkoba ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Purbalingga. Foto: dok.humas polda jateng
SHARE

PURBALINGGA (Jatengdaily.com) – Seorang asisten apoteker di salah satu rumah sakit swasta di Purwokerto Jawa Tengah diamankan karena mengedarkan narkotika, psikotropika dan obat daftar G. Kasus tersebut diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga.

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers, Senin (25/1/2021) mengatakan Satresnarkoba Polres Purbalingga kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Tersangka yang diamankan yaitu WH (25) warga Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga.

“Tersangka merupakan lulusan SMK jurusan Farmasi dan saat ini bekerja sebagai asisten apoteker di salah satu rumah sakit swasta ternama di Purwokerto,” kata Pujiono didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mufti Is Efendi dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu membeli obat-obatan yang tergolong narkotika, psikotropika dan obat daftar G. Selanjutnya diedarkan dan dijual kembali kepada orang lain atau teman-temannya di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka juga meracik dan mengoplos obat-obatan tersebut untuk dimasukkan ke dalam kapsul kosong yang sudah disediakan, kemudian dijual sebagai obat pusing, obat pegal dan obat dengan berbagai khasiat lainnya,” jelasnya.

Tersangka berhasil diamankan setelah adanya laporan warga terkait penjualan obat tanpa izin yang dilakukan oleh tersangka. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas dan tersangka berhasil diamankan di rumahnya berikut sejumlah barang bukti pada Sabtu (16/1/2021).

Di antara barang bukti yang diamankan, puluhan butir obat jenis psikotropika dan narkotika seperti Continus Motrphine Sulfat, Alprazolam, Riklona Clonazepam. Selain itu, puluhan butir obat daftar G, ratusan butir kapsul kosong, mortir atau alat percik obat, satu unit telepon genggam, sejumlah boks bungkus obat dan klip plastik transparan.

“Tersangka mengaku membeli sebagian obat-obatan tersebut dari sejumlah apotek. Selain itu, ia juga mengaku membeli narkotika dan psikotropika dari orang lain di luar wilayah Kabupaten Purbalingga. Terkait penjual tersebut, masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. yds

You Might Also Like

Liburan Nataru, Indosat Pastikan Sinyal Aman, Liburan Makin Nyaman di Jawa Tengah
Usai Dilakukan Pemeriksaan, Hewan Ternak di Rembang Aman dan Layak untuk Kurban
Polres Demak Gelar Pengajian dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 1447 H
Rektor Al Azhar Kairo Mesir Isi Khutbah Jumat di Unissula
GrabGerak Beri Kemudahan Penyandang Disabilitas
TAGGED:asisten apotekerpengedar narkobaPolda Jatengpolres purbalingga
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?