By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ditlantas Polda Jateng Periksa Kendaraan di Perbatasan dan 244 Titik Cek Poin
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ditlantas Polda Jateng Periksa Kendaraan di Perbatasan dan 244 Titik Cek Poin

Last updated: 20 Juli 2021 18:25 18:25
Jatengdaily.com
Published: 20 Juli 2021 18:25
Share
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin. Foto: dok/adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah terus melakukan pemeriksaan di jalur arteri, perbatasan Provinsi, dan perbatasan Kabupaten Kota, serta 244 titik cek poin di Jawa Tengah. Petugas akan mengarahkan kendaraan non essensial dan kritikal di lajur kanan untuk diputar balikkan.

“Lajur kanan akan disekat menggunakan water barrier hingga putar balik. Pemeriksaan dilakukan agar masyarakat diluar sektor esensial dan kritikal dilarang untuk tidak berpergian selama libur Idul Adha,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin, Selasa (20/7/2021).

Dia menyebut untuk cara penindakan terhadap kendaraan non esensial. Menurutnya, 1 kilometer hingga 200 meter sebelum penyekatan akan diberikan papan pengumuman, dan petugas melakukan pemeriksaan dokumen.

“Dokumen berupa surat vaksin minimal vaksin pertama, rapid test antigen maksimal 1X24 jam sebelum berangkat, surat keterangan kerja di sektor esensial dan kritikal,” jelasnya.

Rudy menjelaskan untuk kendaraan nakes maupun di sektor esensial dan kritikal diberi lajur kiri. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap sektor tersebut. “Jika memenuhi syarat silahkan lewat. Jika tidak silahkan putar balik,” ujar dia.

Menurut Rudy, setelah lokasi pemeriksaan, pihaknya juga menyediakan tempat untuk Rapid Tes antigen gratis. Pengetesan akan dilakukan secara acak.

“Lokasi pemeriksaan di sisi kiri disiapkan tenda untuk rapid test antigen gratis dan dilakukan secara acak,” tuturnya.

Dengan adanya penutupan tol jumlah kendaraan yang melintas mengalami penurunan. Hal ini dibuktikan sebelum adanya penutupan kendaraan yang masuk Jateng berjumlah 36.706 kendaraan dan setelah ada penutupan jumlah kedaraan melintas menjadi 17.857 atau mengalami penurunan 18.849.

“Begitu juga kendaraan yang keluar dari Jateng sebelum adanya penutupan tol tanggal 13 sampai dengan 15 Juli kendaraan keluar Jateng berjumlah 26.414 kendaraan. Setelah penutupan 27 gate tol berjumlah 16130 kendaraan, berarti terjadi penurunan 39 persen atau 10.284,” tandasnya. adri-yds

You Might Also Like

Ciptakan Inovasi Kulit Jeruk, Lulusan Vokasi Undip Raih Tiga Paten Granted
Jateng Perkuat Tiga Laboratorium Optimalkan Penanganan Covid-19
Kualifikasi Piala Asia U17, Nova Sebut Rotasi Pemain Dilakukan Jelang Pertandingan Vs Australia 27 Oktober
Program ‘Jogo Tonggo’ di Masa Pandemi Covid-19 Raih Penghargaan
Riset Inovatif Diperlukan untuk Peningkatan Kualitas Masyarakat
TAGGED:ditlantas polda jatengpemeriksaan kendaraanpenyekatan perbatasanPolda JatengPPKM Darurat Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?