By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap Empat Pelaku Judi Togel Jenis SGP
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap Empat Pelaku Judi Togel Jenis SGP

Last updated: 30 Agustus 2021 16:55 16:55
Jatengdaily.com
Published: 30 Agustus 2021 16:55
Share
Ditreskrimum Polda tangkap pelaku kasus perjudian. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap beberapa Kasus Tindak pindana di wilayah Jawa Tengah, diantaranya kasus perjudian, yang telah diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jateng.

Keempat tersangka tersebut, kata Djuhandani, yang berhasil di tangkap Dirreskrimum Polda Jateng adalah, JW, RUB, AN dan LH.

“Keempatnya berhasil kita tangkap di Wliayah Kabupaten Semarang dan juga Jepara,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Po Djuhandani.

Pihaknya juga telah berhasil menangkap pelaku penjualan judi togel Singapore di dua wilayah di Jawa Tengah ini.

“Kita berhasil menangkap empat pelaku penjual judi togel jenis Singapore, mereka kita tangkap di dua wilayah yaitu Kabupaten Semarang dan Jepara,” kata Djuhandani, kepada wartawan di depan Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (30/8/2021)

Dia juga menjelaskan, dari keempat pelaku tersebut, ditangkap di rumah mereka masing masing, saat sedang melakukan aktivitas penjualan judi togel Singapore (SGP).

Sedangkan untuk pelaku JW dari Kabupaten Semarang tepatnya di Ambarawa, ditangkap dirumahnya saat sedang melakukan rekap togel Singapore tersebut.

“Saat ditangkap para pelaku ini tidak melawan, mereka kita tangkap pada hari yang berbeda, yaitu hari Senin dan Rabu kemarin,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Kata Djuhandani, tim Resmob Polda Jateng berhasil diamankan beberapa alat bukti, seperti kupon togel SGP, handpohne dan sejumlah uang.

“Pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHP, tentang perjudian, dan kita kenakan hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. Adri-she

You Might Also Like

Berprestasi, Dosen Teknik Industri Unissula Lulus Cepat dari UGM
PPSDM Migas Gelar Cepu Fire Rescue Day
Jelang Masa Pensiun, Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sumut
Kunjungi Tenda Korban Gempa di Cianjur, Presiden Ajak Ngobrol Pengungsi
Stadion Manahan Dipastikan Siap untuk Gelaran Piala Dunia U-17
TAGGED:ditreskrimum polda jatengJudi Togel Jenis SGP
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?