DEMAK (Jatengdaily.com) – Tepat setahun wabah corona memapar, angka kasus positif COVID-19 di Kota Wali berhasil ditekan. Jika pada awal ditemukan pasien terpapar COVID-19 Kabupaten Demak selalu masuk 3 besar di Jawa Tengah, pada Maret 2021 Kabupaten Demak berada pada posisi 18 se-Jateng.
Sehubungan itu DPRD Demak sebagai mitra eksekutif tak henti-hentinya memberikan dukungan dalam pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Termasuk di dalamnya mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait kredit usaha rakyat (KUR), serta Raperda tentang Pesantren dan Madrasah.
Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Demak dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Zayinul Fata, merebaknya COVID-19 telah melumpuhkan sektor ekonomi. Tak sedikit pelaku UMKM terpaksa menutup usahanya, karena menurunnya daya beli masyarakat.
“KUR memang kebijakan nasional. Namun kondisi lapangan di daerah masih memerlukan urun tangan pemerintah untuk menfasilitasi para pelaku usaha ekonomi sehingga mudah mengakses perbankan terkait urusan permodalan,” ujarnya, Kamis (25/3/2021).
Kondisi riil itu lah mendasari DPRD menyusun raperda inisiatif tentang KUR. Dimaksudkan merevitalisasi UMKM sehingga dapat kembali hidup di tengah pandemi. Sekaligus mendorong pemerintah agar sellau ada di tengah rakyat saat dibutuhkan.
Jika perlu pemerintah bersama DPRD mengalokasikan anggaran untuk mendukung permodalan para pelaku UMKM. Termasuk pula di dalamnya para petani dan nelayan, yang tak jarang mengalami kesulitan finansial pada musim-musim paceklik.
“Dengan adanya bantuan permodalan bagi para pelaku UMKM, optimis ekonomi kembali tumbuh. Sehingga daya beli masyarakat kembali naik, dan praktis berujung perbaikan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” urai Ketua DPC PKB Kabupaten Demak itu.
Bersamaan momentum Hari Jadi Ke-518 Kabupaten Demak, Kang Zayin – demikian Zayinul Fata akrab disapa, mengajak seluruh elemen masyarakat melihat diri. Bahwa Demak Kota Wali yang berbasis keagamaan tak lepas dari peran kiai dan pesantren.
Bahkan sejak jaman Sultan Fatah pun, sosok ulama senantiasa mendampingi umara atau pemimpin dalam menjalankan pemerintahan. Tak sedikit nasihat para ulama menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan.
“Sehubungan itu pula DPRD Demak berinisiatif menyusun raperda inisiatif tentang pesantren dan madrasah. Sehingga pepatah Jawa ‘kacang ninggal lanjarane’ tidak terjadi di Demak Kota Wali. Mengingat besarnya peran pesantren dan madrasah dalam melahirkan para pemimpin bangsa yang berkualitas,” imbuhnya.
Harapannya, dua raperda inisiatif DPRD tersebut dapat menjadi kado istimewa bagi rakyat Kabupaten Demak di Hari Jadinya ke-518. Sehingga seiring berlalunya covid-19 masyarakat Kota Wali dapat kembali sejahtera, baldatun Thoyyibatun wa rabbhun ghaffur. rie-yds

