By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dua Anggota Polri Gunakan Nakotika, Kabid Humas: Intruksi dari Kapolda Jateng segera Dipecat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dua Anggota Polri Gunakan Nakotika, Kabid Humas: Intruksi dari Kapolda Jateng segera Dipecat

Last updated: 23 Februari 2021 06:52 06:52
Jatengdaily.com
Published: 23 Februari 2021 06:52
Share
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar.Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Kepolisian Polda Jawa Tengah akan menindak tegas kepada siapapun yang mengedarkan ataupun menggunakan narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar.

Dikatakan Kombes Pol Iskandar, Polda Jawa Tengah sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota Polri yang coba coba untuk melakukan penggunaan narkotika jenis sabu.

“Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat. Saat ini sudah kita amankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah,” Jelas Kombes Pol Iskandar.

Dijelaskannya, pada tanggal 18 Febuari 2021 kemarin, tim Res Narkoba dari Polda Jawa Tengah, telah menangkap seorang anggota Polri Berpangkat Bripka yang berinisial AA, di Polres Salatiga. Saat ini pelaku sudah di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan nantinya.

“Anggota Polri ini sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain. Untuk itu, akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.

Lanjut Iskandar, Kapolda Jateng sangat jelas mengatakan dengan tegas, bagi anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain yaitu pecat. “Kita tidak ada toleransi terkait narkoba kepada siapapun, karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya, Senin (22/2/2021).

Dihari yang sama juga, Kata Kabid Humas Polda Jateng, telah dilakukan penangkapan terhadap anggota polri yang bertugas di Polres Wonogiri, yang berpangkat AKP berinisial K. Hal ini sangat jelas, karena pelaku di Polres Wonogiri tidak memiliki jabatan apapun.

“Jadi Anggota ini sudah beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di wonogiri dilakukannya lagi dan pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram. Sedangkan yang di Salatiga, barang buktinya ada 9 paket. Saat ini dalam proses penyidikan Res Narkoba Polda Jawa Tengah,” ungkapnya. Adri-she

You Might Also Like

Apel Gabungan Polres dan Kodim Demak: TNI – Polri Jangan Mau Diadu Domba
Program “Sobat” Semen Gresik, Apresiasi untuk Para Ujung Tombak Distribusi
Perkuat Infrastruktur Digital, Telkom dan Indosat Ooredoo Hutchison Kolaborasi Kemitraan Strategis
Buntut Kebakaran KM Kirana, Polda Jateng Kerahkan Tim untuk Penyelidikan
Perjuangan Anak-Anak Pesisir Utara Kota Semarang untuk Hidup Sehat
TAGGED:dua anggota polri narkotika
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?