By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Guru Hebat Profesional Menjalankan Tupoksinya
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Guru Hebat Profesional Menjalankan Tupoksinya

Last updated: 15 September 2021 14:20 14:20
Jatengdaily.com
Published: 15 September 2021 14:20
Share
Ketua PGRI Kabupaten Demak H Sapon saat menyampaikan maksud diselenggarakannya sosialisasi advokasi hukum, tak lain untuk melindungi guru saat menjalankan tugas profesinya sebagai pengajar dan pendidik. Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)– Guru hebat adalah guru yang profesional menjalankan tugas pokok fungsi (tupoksi) sebagai pengajar dan pendidik. Namun tak jarang guru terpaksa berhadapan dengan hukum, saat bermaksud mencetak generasi emas dengan budi pekerti luhur.

Ketua PGRI Kabupaten Demak H Sapon menyampaikan, sebagai profesional, tugas guru adalah mengantar anak didiknya menjadi generasi emas yang cerdas. Namun setiap orang pastinya memiliki gaya mengajar yang berbeda, di sisi lain guru dihadapkan beraneka ragam karakter murid.

Seiring perkembangan jaman, terjadi perubahan mindset orang tua atau wali murid terkait pendidikan anak mereka. “Jaman dulu murid dijewer atau dipukul dengan penggaris adalah hal wajar dalam mendisiplinkan murid, dan hal tersebut bisa diterima orang tua. Namun saat ini, menegur saja bisa dipandang melanggar HAM,” kata Sapon, Rabu (15/9/2021).

Sehubungan itu lah PGRI Kabupaten Demak mengadakan Sosialisasi Advokasi Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi sebagai wujud kepedulian sekaligus perlindungan hukum bagi guru. Dalam rangka melindungi, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi guru dalam mengajar dan mendidik agar tercapai target mencerdaskan siswa sehingga berakhlakul karimah.

Kegiatan yang digelar blend untuk menghindari kerumunan massa itu berkoordinasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Jateng. Di samping menghadirkan pula PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak yang juga Kepala BKPP, H Hadi Waluyo sebagai narasumber untuk materi disiplin guru dan ASN.

Dalam paparannya Hadi Waluyo menyampaikan, guru hebat adalah guru yang profesional. “Jangankan melukai fisik, melukai perasaan saja tidak boleh. Pada saat sama guru dituntut memberikan pelayanan terbaik, memberikan pembelajaran dan pendampingan dengan kesabaran,” ujarnya.

Maka itu rambu-rambu diberikan LKBH PGRI Jateng dihimbaunya dipahami sekaligus dicermati semua peserta sosialisasi. Sebab meski berwenang memberikan pendampingan hukum bagi guru yang tersandung permasalahan hukum, akan lebih baik jika guru tidak pernah berurusan dengan hukum. rie-she

You Might Also Like

Puncak Arus Balik Lebaran 2024 Ramai Lancar
Medsos Jadi Medan Pertempuran Ideologi Islam Moderat dan Radikal
Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022, Tunggal Putri akan Bermain Habis-habisan
Petugas Satpol PP dengan Pedagang di Taman Poci Tegal Ricuh
Melihat Budidaya Lebah Trigona di Lahan Pascatambang Semen Baturaja
TAGGED:guruKetua PGRI
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?