By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ini Sebaran Kuota PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi, Jateng Dapat Jatah 863 Orang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ini Sebaran Kuota PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi, Jateng Dapat Jatah 863 Orang

Last updated: 27 Maret 2021 04:35 04:35
Jatengdaily.com
Published: 27 Maret 2021 04:35
Share
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi. 

“Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” jelas Nizar di Jakarta, dilansir dari Kemenag, Sabtu (27/3/2021). 

“Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019,” sambungnya.

Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863). Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).

“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.

Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021.

Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:
1. Nangroe Aceh Darussalam (802), 
2. Sumatera Utara (291),
3. Sumatera Barat (287),
4. Riau (43),
5. Kepulauan Riau (7),

6. Jambi (202),
7. Sumatera Selatan (122),
8. Bangka Belitung (33),
9. Bengkulu (138),
10. Lampung (107),

11. Banten (240),
12. DKI Jakarta (112),
13. Jawa Barat (613),
14. Jawa Tengah (863), 
15. DI Yogyakarta (6),

16. Jawa Timur (1.238),
17. Bali (102),
18. Nusa Tenggara Barat (113), 
19. Nusa Tenggara Timur (3)
20. Kalimantan Barat (35),

21. Kalimantan Tengah (42), 
22. Kalimantan Selatan (132),
23. Kalimantan Timur (18), 
24. Sulawesi Utara (3),
25. Sulawesi Tengah (97),

26. Sulawesi Barat (459),
27. Sulawesi Selatan (2.918), 
28. Sulawesi Tenggara (464),
29. Maluku (4), dan
30. Maluku Utara (1). She

You Might Also Like

11 April, Positif COVID-19 di Indonesia 3.842 Kasus
Iqbal Ingatkan Kader Golkar Selalu Jaga Marwah Kebesaran Partai
Menterinya Ditangkap, Presiden: Pemerintah Menghormati Proses Hukum di KPK
Mbak Ita Ajak Masyarakat Efisiensi Penggunaan Air
Penyaluran Subsidi Harga Pangan Dilakukan di Sejumlah Wilayah di Jateng
TAGGED:guru madrasahKuota PPPK Guru Madrasahpenerimaan PPPKPPPK
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?