By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kemenkeu Salurkan Dana Pembiayaan IKM, Koperasi dan UMKM di Demak
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kemenkeu Salurkan Dana Pembiayaan IKM, Koperasi dan UMKM di Demak

Last updated: 26 Maret 2021 16:35 16:35
Jatengdaily.com
Published: 26 Maret 2021 16:35
Share
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Demak yang disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Sauhasil Nazara. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini sebagai wujud semangat pemerintah untuk mendukung pengembangan kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM), Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah.

Kerja sama telah dilakukan Kemenkeu dengan Pemkab Demak sejak 2017. Dalam kerja sama tersebut, LPEI berkomitmen untuk membuka Program Pelatihan Tematik Ekspor untuk IKM dan UMKM di Demak dengan tujuan meningkatkan kemampuan para pelaku usaha, sehingga dapat menghasilkan produk berorientasi ekspor yang unggul dan berdaya saing. Kerja sama tersebut akan berlaku hingga 25 Maret 2022 dan dapat diperpanjang.

Pada saat sama Wamenkeu Suahasil Nazara juga menyatakan dukungan atas pengawasan yang dilakukan DPR terhadap kebijakan pemerintah. Termasuk penyalurannya yang dilakukan atas dana pembiayaan Ultra Mikro (UMi) pada 2021 sebesar Rp 127,93 miliar untuk Kabupaten Demak. Disebutkan, dana pembiayaan UMi paling banyak tersalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran.

“Saya ingin mendorong teman-teman dari Pemerintah Kabupaten Demak dan semua pemerintah daerah di Indonesia sesuai arahan Komisi XI DPR RI untuk terus berkomunikasi dengan Kemenkeu dalam menciptakan peluang atas program-program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya, didampingi Wakil Ketua Komisi XI DPR R H Fathan Subchi.

Sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya di masa pandemi, Kemenkeu melalui PIP tetap akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang berpengalaman dalam microfinance. Selain itu, Kemenkeu melalui LPEI tetap akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi UMKM berorientasi ekspor yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan. rie-yds

You Might Also Like

Penyebar Video Porno Anak Ditangkap, Raup Untung Rp50 Juta Setahun
Terkait Kabar Lokasi Perjudian Dekat Akpol & Polsek Gajahmungkur Semarang, Polda Jateng Lakukan Penyelidikan
Alasan Kenaikan Harga Cabai Merah Besar di Pasaran
2.800 Masyarakat Nogosari Boyolali Divaksin Moderna
Kepala BNPB Apresiasi Positif Penanganan Banjir di Kota Semarang
TAGGED:dana pembiayaanKemenkeuumkm demak
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?