By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kilang Minyak Cepu, Dibangun Zaman Belanda dan Masih Aktif
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kilang Minyak Cepu, Dibangun Zaman Belanda dan Masih Aktif

Last updated: 2 April 2021 09:23 09:23
Jatengdaily.com
Published: 2 April 2021 09:23
Share
Kilang minyak PPSDM Migas di Cepu ini dibangun oleh De Dordtsche Petroleum Maatschappij pada zaman Belanda pada tahun 1889. Foto: ist
SHARE

CEPU (Jatengdaily.com) – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) sebagai salah satu lembaga pelatihan dan sertifikasi sektor migas, yang bernaung di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ternyata juga mempunyai kilang minyak, sebagai sarana teknis proses pembelajaran dalam pelatihan dan sebagai tempat uji kompetensi serta sertifikasi LSP PPSDM MIGAS.

Selain untuk pengembangan SDM industri migas, kilang minyak PPSDM Migas yang berada di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini juga berfungsi untuk Unit Pengolahan Minyak Bumi Crude Distilling Unit.

Kilang yang dibangun oleh De Dordtsche Petroleum Maatschappij pada zaman Belanda, ini didirikan pada tahun 1889 dan merupakan kilang minyak tertua ketiga di Indonesia setelah kilang minyak Pangkalan Berandan Sumatera, yang dibangun De Koninklijke pada tahun 1891 dan kilang Wonokromo, Surabaya, yang juga dibangun oleh De Dordtsche Petroleum Maatschappij pada tahun 1889.

Adrian Stoop merupakan pemilik perusahaan ini dengan melakukan usaha pencarian minyak di Indonesia salah satunya berada di Kabupaten Blora. Kilang Cepu sendiri ditopang oleh enam lapangan minyak di antaranya Lapangan Kawengan, Nglobo, Ledok, Semanggi, Tapen dan Tambakrejo.

Setelah kemerdekaan, kilang minyak Cepu berkali-kali berganti pengelola. Di antaranya Perusahaan Perminyakan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPTMGB), dilanjutkan Lembaga Minyak dan Gas (LEMIGAS), PPT Migas dan sekarang menjadi Kilang PPSDM Migas di bawah Kementerian ESDM.

Yoeswono, Sub Koordinator Sarana Prasarana Pengembangan SDM menjelaskan, bahwa saat ini pengolahan minyak bumi pada unit kilang di PPSDM Migas hanya dilakukan sampai pada tahapan Proses Primer – Crude Distilling Unit (CDU), karena unit proses yang tersedia pada kilang di PPSDM Migas hanya unit proses untuk pengolahan minyak pada tahapan CDU saja. Proses ini dilakukan pada unit distilasi atmosferik.

“Unit distilasi atmosferik adalah suatu unit yang bertugas melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan pengolahan minyak mentah (crude oil) menjadi produk- produk minyak bumi berdasarkan trayek titik didihnya pada tekanan atmosferik”, jelas Yoeswono.

Menurut Yoeswono sumber bahan baku (yakni campuran minyak mentah) berasal dari lapangan Kawengan dan Ledok yang diambil dari sumur milik PT. Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.

Produk yang dihasilkan kilang PPSDM Migas adalah Solvent dengan brand Pertasol (CA, CB dan CC), Bahan Bakar Solar dan Long Residu. Untuk Produk Solar didistribusikan ke Terminal BBM Cepu (Semarang Group) melalui jalur pipa, sedangkan Pertasol dan Residu didistribusikan melalui truk- truk tangki.

“Bahan baku crude oil yang kita olah sebanyak 1.800 bbl/day (avg) diolah di Kilang PPSDM Migas menghasilkan Solvent dengan brand Pertasol CA sebesar 183 bbl/day, Pertasol CB sebesar 115 bbl/day, Pertasol CC sebesar 26 bbl/day; Bahan Bakar Solar sebanyak 954 bbl/day; serta Long Residue 402 bbl/day,” tutup Yoeswono.

Meskipun terhitung kilang tertua di Indonesia, Kilang minyak PPSDM Migas sampai saat ini tetap memberikan sumbangsih yang besar untuk pengembangan SDM sektor minyak dan gas. Karena bisa berfungsi sebagai tempat pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang sesuai SKKNI mulai dari Operasi Crude Distilling Unit, Teknisi Operasi Vacuum Distilling Unit, Blending, Loading Master, Inspektur Tangki Timbun, Petugas Pengambil Contoh, Boiler, Inspektur Pipa Penyalur, Petugas Pengukur Isi Tangki dan Sistem Manajemen Lingkungan. yds

 

You Might Also Like

Presiden Resmikan Jalan Tol Dalam Kota Segmen Pulo Gebang-Kelapa Gading
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar: Saya Sudah Ingatkan Kepala Daerah Jangan Korupsi
Daerah Diminta Pertahankan Tren Penurunan Kasus COVID-19
Sejumlah Kandidat Bermunculan Jelang Pilwakot Kota Semarang 2024
Tangkal Virus Corona, Polres Pemalang Bersih-bersih di Terminal Induk Pemalang
TAGGED:kilang minyak cepukilang minyak tertuappsdm migas
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?