By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Komisi C Minta Bapenda Update Data Potensi Wajib Pajak
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Komisi C Minta Bapenda Update Data Potensi Wajib Pajak

Last updated: 18 November 2021 21:46 21:46
Jatengdaily.com
Published: 3 November 2021 21:41
Share
SHARE

PEKALONGAN (Jatengdaily.com) – Komisi C DPRD Provinsi Jateng meminta kepada Bapenda Provinsi Jateng untuk mengupdate data potensi riil wajib pajak yang ada. Demikian disampaikan Ketua Komisi C Bambang Haryanto dalam diskusi di UPPD Kota Pekalongan dan UPPD Kabupaten Pemalang, Senin dan Selasa (1-2/11/2021).

Dalam diskusi itu, Bambang menilai data tersebut sangat penting untuk menentukan target pendapatan. Oleh karena itu, perlu pemetaan potensi yang riil terlebih dahulu.
“Kita perlu mengupdate lebih jelas ya tentang potensi yang dimiliki wajib pajak yang ada di Jateng ini. Tidak hanya di Pekalongan tapi se Jateng. Jadi, awal sebelum kita mencapai target, mesti harus memetakan potensi yang riil terlebih dahulu,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

BICARA TARGET. Bambang Haryanto bersama Charunnisa dalam diskusi mengenai kinerja pengelolaan pendapatan di UPPD Kota Pekalongan, Senin (1/11/2021). Foto:ist

Selain itu, lanjut dia, persoalan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian Komisi C. Guna meningkatkan proses pelayanan yang prima, maka diperlukan SDM yang cukup. Seperti di UPPD Kota Pekalongan, SDM sangat minim, hanya ada 12 orang.

“Artinya, kita memerlukan tambahan SDM. Meskipun statusnya tidak harus PNS, mungkin itu honorer atau outsourcing itu perlu kita dorong. Dalam rangka mendorong pelayanan yang lebih prima, secara khusus saya sampaikan dukungan SDM merupakan yang utama,” katanya.

Selanjutnya, pria asal Kabupaten Banyumas tersebut juga meminta agar aplikasi SakPole perlu lebih dioptimalkan. Karena, dari sisi persentase penggunaannya masih sangat kecil. Seperti di Kota Pekalongan saja hanya sekitar 4% dan di Kabupaten Pemalang hanya sekitar 1,3% pembayar pajak yang menggunakannya.

Sementara, Kepala UPPD Kota Pekalongan Charunnisa menyampaikan titik pelayanan di Kota Pekalongan yaitu Samsat Induk di Pekalongan Barat, kemudian ada Samsat Cepat. Samsat Siaga 1, Siaga 2, Samsat Drive Thru di Bank Jateng, Samsat Keliling, Samsat Minggu dan Samsat Delivery. Pihaknya tidak bisa menambah layanan lagi karena keterbatasan personel.

“Jadi, personel kami ada 12. Kalau diminta menambah titik layanan, terus terang secara sarpras dan SDM kami tidak mampu. Mungkin, layanan jemput bola yang paling pas buat kami. Kadang tenaga keamanan pun kami tugaskan untuk samsat Minggu dan sebagainya,” ungkap Charunnisa.

Ia menambahkan pada 2019 capaian UPPD Kota Kekalongan baik sisi PKB dan Retribusi melebihi target. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hanya mencapai 95%. Pada 2020, karena adanya pandemi Covid-19, target PKB dan BBNKB tidak tercapai, hanya Retribusi yang memenuhi target.

“Sedangkan pada 2021, target PKB terpasang 84,7 persen dan sampai 31 Oktober kami baru mencapai 74,43 persen. Sedangkan di BBNKB lebih baik, target Rp 32,8 miliar kami tercapai 78,8 persen. Dan untuk retribusi, Insya Allah, akan tercapai pada akhir tahun seperti sebelumnya,” jelasnya.

Persoalan minimnya SDM juga diungkapkan Kepala UPPD Kabupaten Pemalang Ridimanjaya. Dikatakan, saat ini personel hanya 11 orang, 3 struktural dengan 8 staf. Dengan jumlah staf itu dibagi untuk kerja di samsat yang melayani 14 wilayah. Ia menilai SDM sangat minim sehingga pihaknya memberdayakan satpam untuk melayani.

“14 kecamatan tadi, kami ada beberapa titik layanan yakni samsat induk dan samsat cepat, samsat keliling, dan new SakPole. seluruh kecamatan sudah kami layani dan sudah terjadwal,” kata Ridimanjaya.

Soal penerimaan PKB, kata dia, pada 2020 dibanding 2019 menurun karena adanya pandemi yakni dari Rp 109 miliar menjadi Rp 106 miliar. Untuk penerimaan pada sampai Oktober 2021, sudah mencapai Rp 90 miliar.

“Penerimaan BBNKB juga mengalami penurunan pada 2020. Namun, dibanding 2020, pada tahun ini sudah mengalami peningkatan,” tambahnya. st

You Might Also Like

Sasar Anak Muda, Hendi Lantik Satgas Remaja Covid-19
Semarang Banjir Takbir, Ajak Masyarakat untuk Beristiqomah
Mantan Menag KH Said Agil Al Munawar Besok akan Khutbah di MAJT
Toleransi Budaya Generasi Z Perlu Ditanamkan Sejak Dini
SMARTFREN Perluas Jaringan 4G LTE dan VoLTE di Kendal, Hadirkan Fun Run 2025 sebagai Wujud Apresiasi
TAGGED:BapendaKomisi C DPRD Jatengtingkatkan pelayananUpdate data wajib pajak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?