By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Lapas Sudah Sesak, Kemenkum HAM Jateng Bangun Rutan Berkapasitas 550 Napi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Lapas Sudah Sesak, Kemenkum HAM Jateng Bangun Rutan Berkapasitas 550 Napi

Last updated: 25 Agustus 2021 16:36 16:36
Jatengdaily.com
Published: 25 Agustus 2021 16:36
Share
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin didampingi Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan yang juga sebagai Kalapas Semarang, Supriyanto saat melaksanakan ground breaking Rutan Kelas 1 Semarang. Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sebagai upaya mengatasi over kapasitas jumlah narapidana, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin melaksanakan ground breaking pemasangan tiang pancang pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Semarang, di Jalan Dr Cipto Semarang, Rabu (25/08/2021).

Acara berlangsung di lokasi pembangunan itu digelar secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Yuspahruddin berharap proyek tersebut menjadi solusi over kapasitas yang dialami Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

“Mudah-mudahan di tempat yang sedang kita bangun ini menambah kapasitas bukan mengurangi kapasitas. Supaya Lapas kelas I Semarang tidak lagi berisi 1.700 orang karena sudah sesak. Jadi nanti bisa sebagian dipindahkan ke sini,” tuturnya.

Targetnya, lanjut Yuspahruddin, proses pembangunan Rutan Semarang pada tahap ini akan selesai tanggal 17 Desember 2021. Kendati relatif singkat, Yuspahruddin berharap pengerjaan konstruksi berjalan sesuai rencana.

“Pekerjaan ini harus selesai tepat waktu, tapi juga tepat mutu. Waktunya tepat, mutunya juga tepat. Tidak hanya sekadar waktunya saja, namun juga mutunya bagus,” tegasnya.

Dirinya menegaskan bahwa bangunan ini harus baik, sesuai dengan standar, sesuai perencanaan, kemudian bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, akuntabel, dan tidak ada persoalan di belakangnya.

Yuspahruddin menyatakan bahwa sudah selayaknya di Ibukota Provinsi atau Kota Besar ada 1 Lapas dan 1 Rutan. “Di kota-kota besar di luar Jawa sudah memiliki Rutan dan Lapas. Hanya di Semarang ini yang tidak punya Rutan, hanya ada Lapas. Jadi ini memang sangat mendesak,” ungkapnya.

“Saat ini penghuni Lapas Semarang sudah mencapai 1.700, dengan kapasitas 600 orang. Oleh karena itu kita harus membangun, menambah kapasitas, sehingga orang tidak berdesakan, sehingga tidak melanggar HAM,” sambungnya.

Yuspahruddin juga menambahkan, nantinya bangunan dengan nilai pengerjaan Rp 25 miliar itu, mampu menampung 550 orang. Sebelumnya, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Lapas Semarang sekaligus KPA proyek tersebut menyebutkan bahwa pembangunan Rutan Semarang Tahap I mencakup pembangunan blok hunian 3 lantai, dengan luas total 4560 m2 dan memanfaatkan lahan kantor bekas Rupbasan Semarang seluas kurang lebih 2 hektar.st

You Might Also Like

Meriam Belina, Ikang Fauzi, Bayu Ramli & Pemain ‘Titip Bunda di Surga-Mu’ Temani Penonton di Spesial Screening
Peringati HPN 2024, PWI Jateng dan IKWI Ziarahi Makam Wartawan Senior
Miliano Resmi Jadi WNI, Erick Thohir Sebut Langkah Strategis Menuju Piala Dunia
RSI Sultan Agung Semarang dan Predigti Kembangkan E-Learning
Ingatkan Berpuasa Ramadan, Yayasan Baiturrahman Bagikan 800 Paket Sembako
TAGGED:Bangun RutanKapasitas 550 napiKemenkum HAM JatengLapas over kapasitas
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?