By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Larangan Mudik, Polrestabes Semarang Lakukan Penyekatan Gerbang Tol Kalikangkung
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Larangan Mudik, Polrestabes Semarang Lakukan Penyekatan Gerbang Tol Kalikangkung

Last updated: 6 Mei 2021 17:25 17:25
Jatengdaily.com
Published: 6 Mei 2021 17:25
Share
Polrestabes Semarang hari ini melakukan kegiatan penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung. Foto: Adri
SHARE

I

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Polrestabes Semarang hari ini melakukan kegiatan penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung. Hal ini disampaikan kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, di Gerbang Tol Kalikakung, Kamis pagi (6/5/21).

Hadir dalam kegiatan apel penyekatan tersebut, Kasat lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, Kapospam, Kementrian Perhub Darat, Dinas Perhub Kota dan Anggota Yang bertugas di Gerbang Tol Kalikangkung.
Dijelaskan AKBP Sigit, bahwa penyekatan ini dilakukan terhadap trevel plat luar menuju Provonsi Jateng yang lepas dari Brebes Pejagan.

“Kegiatan ini kita yang kita lakukan dengan melaksanakan apel di pos Kali Kangkung yang dilanjutkan dengan Penyekatan terhadap kendaraan dan travel yang berplat luar daerah,” kata KasatLantas Polrestabes Semarang.
Usai melakukan Apel Pos Kalikangkung, lanjut Sigit, ada Sembilan Travel yang dilakukan putar balik oleh anggota Satlantas yang bertugas di pos Kalikangkung.

Dikatakan Sigit, kesembilan kendaraan Travel yang di putar balik di pos Kalikangkung tadi malam, diantaranya berplat nomor luar daerah Jawa Tengah. Kesembilan kendaraan tersebut, yaitu, palt, F 79.. F 79.., B 84.. , B 76.., B 76.. , B 72.., AD 10…, B 94…, dan E 73.

”Kita akan tindak tegas kepada semua kendaraan yang berplat Nomor luar daerah Jateng yang akan menuju ke Jateng, dengan meminta mereka memutar balik kembali kendaraan mereka di tol Kalikangkung ini,” jelasnya. 

Kasat lantas juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran ini, agar ditunda dahulu. Hal ini agar penyebaran Covid 19 dapat di cegah.

“Mari kita tahan untuk mudik, ikuti anjuran pemerintah, dan patuhi Porotokol Kesehatan. Bersama dan bersatu kita bisa cegah penyebaran Covid 19,” himbaunya. adri-she

You Might Also Like

1.921 Calon Jamaah Haji Telah Ikuti Sosialisasi Keberangkatan Haji
WHO Sebut Ada 11 dari 21 Penyakit Menular Tropis di Indonesia, Diantaranya DB
KPU Sebut Debat Pilkada Referensi Warga Jateng untuk Memilih Paslon Gubernur dan Wakilnya
Gagal Menang Meski Sempat Unggul 3 Gol, jadi Bahan Evaluasi PSIS Semarang
Senam Sehat dan Konsultasi Gizi Peringati Hari Museum Internasional dan Hari Lansia
TAGGED:larangan mudikPolrestabes Semarangtol kalikangkung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?