By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Lawang Sewu Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsWisata

Lawang Sewu Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Last updated: 19 Agustus 2021 18:26 18:26
Jatengdaily.com
Published: 19 Agustus 2021 11:44
Share
Lawang Sewu. Foto: jatengdaily.com
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Setelah objek Wisata Lawang Sewu di Kota Semarang sempat tutup karena pengetatan kegiatan masyarakat, mulai hari ini Kamis (19/8/2021), PT Kereta Api Indonesia (KAI), kembali membuka objek wisata yang ada di tengah kota tersebut.

Humas PT KAI Daop 4, Krisbiyantoro mengatakan, pembukaan kembali objek wisata bersejarah peninggalan Belanda ini, berdasarkan instruksi Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, dalam rangka pencegahan penyebaran dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Semarang.

Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sejumlah daerah berhasil menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3. Dalam daftar itu salah satunya disebutkan Kota Semarang, dimana menjadi kota besar pertama di pulau Jawa dan Bali yang berhasil menurunkan status PPKM menjadi level 3.

Dengan penurunan status itu pula, maka sejumlah kegiatan perekonomian dan pariwisata pun berangsur dibuka kembali untuk umum, termasuk diantaranya Lawang Sewu.

Krisbiyantoro mengatakan, dalam praktiknya, pihaknya memastikan penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung maupun petugas Lawang Sewu. Menurut dia, penerapan protokol dilakukan sejak pengunjung akan masuk ke museum sampai di dalam saat melakukan kegiatan wisata.

‘’PT KAI kembali membuka Lawang Sewu, jam operasional dari mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB,’’ jelasnya, Kamis (19/8/2021).

Selain menerapkan protokol kesehatan, para pengunjung juga harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 kepada petugas. Untuk jam buka, nantinya bisa berubah sewaktu-waktu oleh pengelola sesuai dengan instruksi walikota, namun maksimal buka sampai jam 20.00 WIB.  She

You Might Also Like

Fakultas Hukum Unissula Cetak Lulusan Yang Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Agama
Ganjar Minta Laporkan Oknum Penghambat Pembangunan Jaringan Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Gibran dalam Pilwakot Solo; Tertutup di DPC, Terbuka di DPP
Penggawa PSIS Vs 100 Bocah SSB, Tandai Pemanfaatan Kembali Stadion Jatidiri Semarang
TAGGED:Lawang SewuLawang Sewu Kembali DibukaPT KAI buka lawang sewuPT KAI Daop 4
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?