By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Lebaran, 6.678 Napi di Jateng Dapat Remisi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Lebaran, 6.678 Napi di Jateng Dapat Remisi

Last updated: 13 Mei 2021 21:28 21:28
Jatengdaily.com
Published: 13 Mei 2021 21:28
Share
Ilustrasi. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Syafar Pudji Rochma,  mengatakan, sedikitnya 6.678 narapidana di Jateng mendaptkan remisi khusus Lebaran 2021.

Adapun mereka terperinci dari sejumlah kasus, masing-masing adalah tindak pidana terdiri atas 4.633 napi pidana umum, 2.002 napi narkotika, 22 napi terorisme, 10 napi tipikor, dua napi kasus perdagangan ilegal, dan seorang napi kasus pencucian uang.

Adapun jumlah yang terbanyak yang mendapatkan remisi adalah dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang sebanyak 451 narapidana. Mereka yang mendapatkan remisi adalah yang  telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin napi, serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.

Lebih lanjut menurutnya,  remisi juga diberikan kepada para narapidana  yang sudah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau bukan tahanan. Berkekuatan hukum tetap bagi napi berarti sudah memiliki kelengkapan dokumen. She

You Might Also Like

Pemkot Semarang Gandeng Kompas dan ISOPLUS Hadirkan Semarang 10K
Muhammad Nafi Ketua Dewan Kesenian Kota Magelang
Penemuan Situs Candi di Musuk Boyolali, Diperkirakan Peninggalan Abad 7-15
Jangan Banyak Alasan untuk Tidak Menulis
Tiket Kereta Api Pasca H-3 Lebaran Sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini
TAGGED:6.678 Napi remisi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?