By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Magelang Tunggu SE Gagasan Gubernur ‘Jateng di Rumah Saja’
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Magelang Tunggu SE Gagasan Gubernur ‘Jateng di Rumah Saja’

Last updated: 2 Februari 2021 15:49 15:49
Jatengdaily.com
Published: 2 Februari 2021 15:36
Share
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto. Foto: Pemkab Magelang
SHARE

MAGELANG (Jatengdaily.com) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggagas gerakan “Jawa Tengah di Rumah Saja”. Menurut rencana, gerakan tersebut akan dilaksanakan pada  6 dan 7 Februari 2021. Gebrakan ini dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Tengah.

Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menjelaskan tujuan utama gerakan Jawa Tengah di Rumah Saja ini tidak lain sebagai upaya memutus serta menekan angka penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah salah satunya termasuk di wilayah Kabupaten Magelang.

“Pak Gubernur Jawa Tengah kemarin vicon (video conference bersama para Bupati dan Walikota se-Jawa Tengah menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat untuk menekan angka penyebaran Covid-19. 

Maka Pak Gubernur berencana akan membuat gerakan Jawa Tengah Di Rumah Aja, dan rencananya akan dimulai pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021, sehingga sebelum selesai PPKM tahap ke dua ini,” jelas Adi Waryanto di sela kegiatannya di Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (2/2/2021), dilansir dari laman Magelang.

Lebih lanjut, Adi menerangkan, gerakan Jawa Tengah Di Rumah Aja tersebut berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat baik PNS, TNI, Polri dan juga yang lainnya. 

“Mungkin dalam waktu satu atau dua hari ini Pak Gubernur akan membuat surat edaran atau instruksi, kita juga belum tahu dan masih menunggu arahan lebih lanjut,” terang Adi. she

You Might Also Like

16 Dokter Muda dari USIM Malaysia Sharing Ilmu di RSI Sultan Agung
Kapolda Jateng Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021
Undip Adakan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Gulon Kabupaten Magelang
Kuatkan Literasi dan Tangkal Hoaks, Santri di Semarang Dilatih Menulis di RSI Sultan Agung
Telkom Buktikan Kualitas Layanan Telekomunikasi Terbaik di HLF MSP & IAF 2024
TAGGED:jateng di rumah ajapemkab magelang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?