Oleh: Irma Nur Afifah SST M.Si
Statistisi Muda
BPS Kabupaten Kendal
DESA seringkali memberikan gambaran akan suatu ruang nan sejuk dengan panorama pemandangan yang indah. Terbayang sawah membentang, aliran sungai yang jernih dengan keragaman hayatinya, serta kultur tradisional terasa masih kental di sana.
Terlepas dari itu semua seiring berjalannya waktu, bertambahnya jumlah penduduk, perkembangan informasi dan teknologi yang cepat, menyebabkan dibutuhkannya infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai Pola ruang desa pun perlahan mulai mengalami pergeseran, hingga perlu masterplan guna membangun desa menjadi lebih mandiri dan modern.
Pembangunan desa sejatinya telah mendapat perhatian lebih dari Pemerintah, khususnya setelah ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kedua peraturan ini menjadi dasar pentingnya pembangunan Indonesia yang dimulai dari tingkat pemerintahan paling rendah.
Potensi desa perlu dikaji dan digali lebih dalam serta dikembangkan menjadi desa yang maju dan mandiri. Mulai dari kondisi alamnya, sosial budaya, perekonomian, pariwisata dsb. Untuk mengungkap itu semua diperlukan pengumpulan data yang mencakup semua dimensi, guna keperluan perencanaan tata ruang desa.
Badan Pusat Statistik (BPS) selaku instansi penghimpun data, kembali menggelar pendataan Potensi Desa (PODES) 2021, yang merupakan pendataan lengkap kewilayahan satu-satunya sebagai updating data desa terkini, dengan sistem yang modern dibanding PODES sebelumnya, yaitu adanya predefine geotagging dan insfrastruktur pada program Computer Assisted Personal Interview (CAPI).
Latar belakang kegiatan ini yaitu, kebutuhan data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil semakin beragam dan harus dipenuhi untuk perencanaan pembangunan. Dengan data valid maka pengukuran perkembangan desa secara makro dapat terukur. PODES menyediakan data potensi sosial ekonomi, sarana dan prasana wilayah kabupaten/kota, kecamatan hingga level desa.
Selain itu data hasil pendataan PODES juga mampu menggambarkan potensi yang dimiliki wilayah tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, yaitu tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang meliputi kondisi sosial, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah yang tercakup dalam kuesioner PODES.
Data PODES juga sangat strategis karena menyediakan data pokok penyusunan Small Area Estimation (SAE) dan menyediakan data yang mendukung perencanaan Sensus Pertanian 2023. Selain itu, PODES juga merupakan sarana updating untuk MFD, urban rural, dan tipologi desa lainnya (BPS,2021).
Indikator Pembangunan Desa
Pendataan PODES oleh BPS menghasilkan indikator penting bagi pembangunan desa khususnya, yaitu Indeks Pembangunan Desa (IPD) merupakan indeks komposit yang menggambarkan tingkat kemajuan/perkembangan desa pada suatu waktu, berguna untuk evaluasi pembangunan yang telah dilaksanakan desa (BPS,2021). Angka IPD digunakan Bappenas untuk mengetahui perkembangan desa dan menyusun perencanaan pembangunan.
Indikator lainnya Indeks Kesulitan Geografis (IKG) merupakan indeks komposit yang disusun menggunakan beberapa dimensi dan indikator kuantitatif untuk menggambarkan tingkat kesulitan geografis desa yang dialami masyarakat desa dalam mengakses layanan dasar, sehingga menjadi data sentral dalam rangka pengalokasian dana desa yang digelontorkan pemerintah.
Angka IKG dimanfaatkan oleh Kemenkeu sebagai input formulasi besaran dana desa. Dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa. Dapat dikatakan bahwa IPD dan IKG sangat bermanfaat bagi pemerintah guna menyusun masterplan pembangunan hingga level desa.
Tak dapat dipungkiri bahwa kemajuan informasi teknologi, telah membawa arus perubahan komunikasi sangat cepat. Kebutuhan sarana IT seolah menjadi wajib di setiap lini area administratif hingga level desa. Pandemi COVID-19 yang melanda berdampak semakin dibutuhkannya sarana IT yang mencukupi untuk terlaksananya proses edukasi di dunia Pendidikan misalnya.
Berbagai upaya pemerintah untuk desa sejatinya telah mendapat perhatian serius, diantaranya program internet masuk desa yang dikelola oleh Dinas Kominfo, pengembangan desa melalui program desa wisata untuk pemulihan ekonomi yang pelaksanaannya berkolaborasi antara kemendes dan kemenparekraf.
Program pengembangan desa digital guna menggerakkan perekonomian masyarakat desa, melalui pemberdayaan masyarakat desa dapat memberikan manfaat ekonomi, contohnya online shoping telah merambah hingga ke desa dan sebagainya.
Akhirnya data-data yang digali dari pendataan PODES2021 mencakup dimensi sosial, ekonomi, infrastruktur, wisata dsb, akan segera menghasilkan data terkini. Pendataan yang dilaksanakan serentak pada Juni 2021, hasilnya kelak dapat memberikan gambaran keberhasilan pembangunan desa di seluruh wilayah tanah air Indonesia. Jatengdaily.com-yds
GIPHY App Key not set. Please check settings