Menunggu Kiprah BP4 Ke Depan

Oleh : Nur Khoirin YD

HARI INI, Jumat 12 November 2021, Pengurus BP4 Jawa Tengah periode masa bakti 2021-2025 dikukuhkan secara resmi oleh Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo, SH, MIP di Gedung Gradika Jl, Pahlawan Semarang. Momentum yang sangat baik untuk mengembalikan kejayaan BP4 di masa lalu. Banyak pihak yang menaruh harapan agar BP4 mampu berkiprah, sebagai garda depan dalam upaya pelestarian perkawinan di Indonesia.

Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (disingkat BP4) ini merupakan lembaga tertua yang di dirikan pada tanggal 3 Januari 1960, yang kemudian dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 85 tahun 1961. Meskipun struktur BP4 ini awalnya adalah bagian dari Kementerian Agama, tetapi sejak Munas Tahun 2010, status BP4 adalah independen, seperti ormas-ormas yang lain.

Dijelaskan dalam Pasal 3 AD/ART, BP4 adalah organisasi professional yang bersifat sosial keagamaan dibawah binaan Kementerian Agama dan mitra kerja Kementerian terkait. Pemisahan ini dimaksudkan agar BP4 lebih mandiri, bisa lebih berkembang maju dan memberi sumbangsih yang besar bagi bangsa dan negara. Ini artinya, BP4 adalah milik semua dan ada dimana-mana. Dalam menjalankan tugas dan fungsi harus bersinergi dengan lembaga mana saja yang memiliki konsen dalam upaya melestarikan perkawinan.

Jasa-jasa BP4
Dalam sejarahnya, BP4 memiliki jasa penting, yang ikut mengusung dan dan menggodok lahirnya UU-1/1974 Tentang Perkawinan yang sangat menumental (sekarang diubah dengan UU-16/2019).

Undang-undang Perkawinan ini telah membawa perubahan penting dalam pengaturan perkawinan di Indonesia, menjadi lebih tertib dan lebih adil. Undang-undang Perkawinan ini telah membawa perubahan dan pembaharuan hukum keluarga modern yang lebih kokoh dalam mewujudkan tujuan mulia perkawinan. Didalamnya diatur bahwa perkawinan wajib dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya banyak perkawinan yang tidak tercatat.

Hubungan anak orang tua juga diatur, misalnya ukuran anak sah adalah anak yang lahir dalam atau sebagai akibat dari perkawinan yang sah. Perceraian yang sebelumnya sangat mudah dijatuhkan sebagai hak mutlak laki-laki, kemudian diatur hanya dapat terjadi di muka sidang pengadilan setelah pengadilan tidak berhasil mendamaikan. Dan yang paling penting adalah meletakkan kedudukan suami istri secara seimbang sebagai pondasi untuk membangun rumah tangga yang kokoh.

Keseimbangan itu tercermin dalam membina rumah tangga, seimbang dalam memiliki harta-harta yang diperoleh selama perkawinan, dan seimbang dalam mengakhiri perkawinan. Talak tidak hanya hak suami, tetapi istri juga memiliki hak untuk mengajukan gugat cerai ke pengadilan. Sekarang ini justru 60% yang mengajukan cerai adalah istri.

Pada tahun 1980-1990an, nama BP4 sangat dikenal oleh masyarakat sampai ke pelosok desa, karena kiprahnya dalam memberikan konsultasi. Setiap calon pengantin yang akan menikah wajib ketemu BP4 untuk mendapatkan bimbingan dan pelatihan. Demikian juga ketika pasangan hendak bercerai harus mendapat rekomendasi setelah upaya-upaya penasehatan gagal. Papan nama BP4 bahkan masih dipasang sampai sekarang ini disetiap Kantor Urusan Agama Kecamatan, meskipun kiprahnya semakinj redup dan banyak yang mati.

Problem yang dihadapi
BP4 Jawa Tengah dihadapkan pada problem tingginya angka perceraian di Jawa Tengah. Pada tahun 2020 angka perceraian di Jawa Tengah adalah tertinggi secara nasional, disusul Jawa Timur dan Jawa Barat. Data dua tahun terakhir yang tercatat di Badan Pusat Statistik (https://jateng.bps.go.id/) menunjukkan, pada tahun 2019 tercatat perkawinan 312.061 dan angka perceraian mencapai 82.758 (37,70%). Sedangkan pada tahun 2020 tercatat perkawinan sebanyak 271.452 dan angka perceraian mencapai 72.997 (37,18%). Artinya, Setiap 100 pasangan yang menikah, terdapat 37 pasang bercerai.

Ini artinya, perkawinan yang gagal mencapai 37%. Padahal pasangan yang tidak bercerai belum tentu perkawinannya baik-baik saja. Sehingga angka perkawinan gagal bisa mencapai 50%. Kondisi ini sangat menghawatirkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena kekuatan dan masa depan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kekuatan keluarga. Keluarga yang kokoh akan menjadi penyangga negara yang kuat. Sebaliknya, keluarga yang lemah dan rusak akan menggerogoti pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

BP4 sebagai bengkel keluarga
BP4 harus mengambil peran dalam menekan angka perceraian melalui edukasi yang terus menerus. Perkawinan tak ubahnya seperti kendaraan. Agar tetap sehat dan tarikannya kuat, maka harus diservis secara berkala di bengkel resmi yang profesional. Perkawinan yang lebih penting dari kendaraan ini justru jarang atau bahkan tidak pernah diservis. Dibiarkan berjalan begitu saja. Ketika masih baru, mungkin tidak ada masalah. Semuanya serba menarik dan indah. Tetapi dengan berjalannya waktu, pasti ada yang aus, tumbuh kerak karat yang menyumbat, konsleting, dan komplikasi sehingga mesinnya mati dan tidak berfungsi.

Untuk memelihara dan melestarikan agar tujuan perkawinan terwujud, perlu dilakukan servis berkala untuk membersihkan kotoran komunikasi yang menyumbat, untuk mengganti oli semangat yang keruh, untuk menyambung kabel-kabel silaturrahmi yang putus, untuk memperbaiki ac agar suasana rumah tangga tetap dingin dan nyaman. Jika kerusakan-kerusakan kecil dibiarkan lama-lama terakumulasi menjadi kerusakan fatal yang menyebabkan mesin perkawinan mogok tidak berjalan, karena tidak bisa diperbaiki lagi.

Untuk BP4 bisa berperan menjadi “bengkel keluarga” yang profesional dan mudah ditemukan disetiap kota dan desa. Bengkel ini harus ditangani oleh montir-montir (konselor) yang profesional dan berpengalaman, mengetahui segala aspek tentang perkawinan dan tentu menjadi teladan dalam membina rumah tangga yang baik. Bengkel-bengkel inilah yang bertugas menservis perkawinan yang mulai berkarat dan hampir retak, agar kembali utuh, sehingga perceraian dapat ditekan ketitik minimal.

DR. H. Nur Khoirin YD, MAg, Ketua BP4 Propinsi Jawa Tengah, Tinggal di Tambakaji H-40 Ngaliyan Kota Semarang, Telp. 08122843498. Jatengdaily.com-st

Mungkin Anda juga menyukai