in

Pembalak Liar Boyolali Ditangkap, Kayu Curian akan Dijual ke Gemolong

BOYOLALI (Jatengdaily.com) – Pelaku pembalakkan liar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Boyolali berhasil diungkap jajaran Polres Boyolali. Tersangka berhasil diamankan polisi karena perbuatannya tersebut.

Kapolres Boyolali melalui Kanit Tindak Pidana Khusus ( Tipidsus) Reskrim polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi seperti dilansir laman pemkab boyolali, menjelaskan bahwa pada Senin (17/5/2021) patroli kehutanan melakukan operasi dan menemukan bekas tonggak kayu.

Operasi yang dilakukan RPH Guwo dibawah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa, Kecamatan Juwangi menemukan tonggak kayu di petak 107A dan 108A.

“Setelah itu dari pihak kehutanan melakukan patroli mencari informasi dan didapati informasi bahwa ada kendaraan yang mengangkut kayu. Sehingga pada Selasa (18/5/2021) malam kendaraan tersebut dihentikan dan diketahui bahwa kayu tersebut hasil penebangan,” ujarnya saat menggelar jumpa pers di Mako Polres Boyolali, pada Jumat (28/5/2021).

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan BD sebagai tersangka. BD dinilai melanggar Pasal 82 ayat 1 huruf C dan Pasal 12 huruf C Undang Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pemberantasan, Pencegahan dan Pengrusakan Hutan.

“Untuk ancaman pidana penjara lima tahun paling singkat satu tahun. Denda Rp 500 juta paling banyak Rp 2,5 Miliar,” katanya.

Polisi juga menyita barang bukti guna memproses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti tersebut antara lain satu unit truk warna kuning, 31 batang kayu jati berbagai ukuran dengan panjang sekitar dua meter, gergaji dengan panjang 60 sentimeter, dan satu unit sepeda motor.

BD mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena dorongan masalah ekonomi.

“Untuk dijual. Rencananya mau dibawa ke Gemolong tetapi belum sampai lokasi sudah ada operasi perhutani,” jelasnya singkat. yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

4 Destinasi Wisata Temanggung Direvitalisasi, Diharapkan jadi Magnet Wisatawan

Pergunu Demak: Guru Wajib Sesuaikan Perkembangan Teknologi