in

Pembangunan Stadion Jatidiri Semarang Tahap 5 Dilanjutkan, Telan Dana Rp 61,2 Miliar

Kadisporapar Jateng Sinoeng N Rachmadi di acara ground breaking Stadion Jatidiri Semarang. Foto: zia

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pembangunan Stadion Jatidiri Semarang resmi memasuki tahap V. Nantinya dengan selesainya tahap kelima, pembangunan stadion ini telah mencapai 95 persen. Kepala Disporapar Jawa Tengah Sinoeng N Rachmadi yang meninjau langsung menjelaskan untuk nilai kontrak renovasi tahap kelima sebesar Rp 61.293.000.000.

‘’Untuk jenis pekerjaan tahap lima terdiri dari pengerjaan lighting, rangka atap tribun barat, pekerjaan landscape, LED scoring board, elektrikal, arsitektur dalam, dan area safety zone,’’ kata Sinoeng N Rachmadi, Senin (31/5/2021) yang hadir di ground breaking tahap V Stadion Jatidiri Semarang.

Sinoeng menambahkan waktu pelaksaan pengerjaan ini 225 hari dengan waktu pemeliharaan 360 hari. Untuk master design dilaksanakan oleh PT Widha Konsultan, dan konsultan redesign CV Identitas. Sedangkan manajemen kontruksi PT Saranabudi Prakarsaripta, dan kontraktor pelaksana KSO PT Citra Prasasti Konsorindo dan PT Mandala Putera Prima.

‘’Kami berharap dengan tahap lima ini Insya Allah dengan arahan Bapak Gubernur Jawa Tengah, 2022 kita tuntaskan fokus penyelesaian tahap enam, sehingga stadion selesai,’’ harap Sinoeng.

Sedangkan tahap keenam pembangunannya terdiri dari pengerjaan lingkungan ekternal, perbaikan fasilitas sesuai standar, landscape ekternal, lintasan pemanasan atletik, sound system, meubeler, akses control, dan grass cover.

‘’Untuk grass cover ini penting karena biaya perawatan rumput stadion mahal. Nantinya grass cover akan melindungi rumput dari panas dan hujan. Apalagi design stadion ini multi fungsi dan bisa digunakan selain olahraga seperti konser musik. Jadi perlu yang diutamakan pemeliharaan dan pengamanan aset sangat penting,’’ jelasnya.

Rencananya pembangunan tahap lima ini dikerjakan pada 2020. Namun karena terjadi pandemi COVID-19, sempat berhenti kembali dan baru dimulai 2021 ini.

‘’Kita satu tahun berhenti dahulu karena harus melengkapi dokumen, dan Alhamdullilah Mei 2021 bisa dimulai tahap lima,’’ pungkas Sinoeng. zia-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Pergunu Demak: Guru Wajib Sesuaikan Perkembangan Teknologi

484 Pegawai Non-ASN Pemkot Semarang Di-PHK, Gara-gara Langgar Larangan Mudik