By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah Setujui Vaksin AstraZeneca untuk Segera Digunakan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah Setujui Vaksin AstraZeneca untuk Segera Digunakan

Last updated: 20 Maret 2021 15:00 15:00
Jatengdaily.com
Published: 20 Maret 2021 14:57
Share
Ilustrasi
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Indonesia akhirnya melanjutkan dan akan segera mendistribusikan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Kepastian ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jumat (19/3/2021), menyetujui keamanan vaksin ini.  Keputusan ini, setelah BPOM melakukan kajian dan peninjauan atas laporan terkait penggunaan vaksin yang disinyalir telah menyebabkan pembekuan darah di sejumlah negara Eropa.

Demikian dikatakan oleh Juru Bicara Vaksin Covid-19 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lucia Rizka Andalusia.

Kajian jelasnya, dilakukan bersama Komisi Nasional Penilaian Obat, Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dan The National Immunization Technical Advisory Group (NITAG).

Diakui, meskipun vaksinasi dapat menyebabkan ‘efek samping’ setelah imunisasi, namun risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi. “Jadi Manfaat pemberian vaksin AstraZeneca Covid-19 lebih besar daripada risikonya,” kata BPOM dalam sebuah pernyataan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan distribusi vaksin AstraZeneca akan dimulai Senin depan.

“Semakin dini vaksin didistribusikan, semakin cepat kita bisa keluar dari pandemi ini,” Tarmizi menjelaskan dalam sebuah konferensi pers.

Akan tetapi BPOM mewaspadai penggunaan vaksin AstraZeneca bagi mereka yang memiliki trombosit darah rendah, dikenal sebagai trombositopenia, dan gangguan pembekuan darah.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia menyatakan pihaknya menyetujui vaksin AstraZeneca untuk digunakan dalam keadaan darurat.  Hasilnya, vaksin tersebut dinyatakan mengandung tripsin babi. Kendati demikian, MUI tetap mengeluarkan fatwa vaksin tersebut boleh digunakan karena Indonesia sedang dalam kondisi darurat.

“Ketentuan hukumnya yang pertama vaksin Covid-19 AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan produksi memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam konferensi persnya, Jumat (19/3/2021).

Walau demikian, menurutnya, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan, karena dalam keadaan darurat. She

You Might Also Like

Pengobatan Gratis PGPI, Kedepankan Kebersamaan di Tengah Perbedaan
Presiden Terbitkan Perpres Tunjangan Khusus Rp30 Juta bagi Dokter Spesialis di Daerah Terpencil
Presiden Cek Penyaluran Bantuan Pangan di Kota Salatiga
Peringati Waisyak, Umat Buddha Suarakan Perdamaian Dunia dari Candi Borobudur
Tim PKM Magister Hukum USM Gelar Sosialisasi Kekerasan Terhadap Anak di Kelurahan Plombokan
TAGGED:vaksin astrazenecaVaksin AstraZeneca disetujuivaksinasi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?