By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah Tambah Bantuan Sosial bagi Masyarakat Terdampak PPKM
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah Tambah Bantuan Sosial bagi Masyarakat Terdampak PPKM

Last updated: 27 Juli 2021 12:17 12:17
Jatengdaily.com
Published: 27 Juli 2021 12:17
Share
Mensos Tri Rismaharini. Foto: setkab
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat di wilayah yang terdampak oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Selain bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga memberikan bantalan ekstra bagi masyarakat berupa pemberian bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.

“Pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola Kementerian Sosial di luar kementerian yang lain, yaitu BPNT atau Kartu Sembako yang melalui e-warung, dan PKH. Itu dalam kondisi normal. Kemudian pada saat Covid maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai (BST),” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, dilansir Selasa (27/7/2021).

Alokasi BPNT atau Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun menyasar sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan mendapat tambahan dua bulan, yakni bulan Juli dan Agustus dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Sementara, untuk PKH pemerintah menganggarkan Rp28,3 triliun untuk 10 juta KPM dengan nominal bervariasi tergantung komponen yang menyertainya seperti komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial (kesos). Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Lalu, komponen kesos terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

“Meskipun PKH jumlah keluarga penerimanya 10 juta, namun impact dari pada penerima bantuan, karena satu keluarga bisa 2-3 orang yang menerima bantuan, kalau mereka punya anak SD, SMP, SMA, maka mereka bisa menerima lima jenis atau empat jenis bantuan tergantung keluarganya. Sehingga total sebetulnya dibantu oleh pemerintah itu dari PKH 33 juta sekian, jadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima, karena itu menyangkut jiwa,” jelas Risma.

Pemerintah juga mengalokasikan BST sebesar Rp 15,1 triliun untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei Juni 2021, yang cair pada Juli dengan indeks Rp600 ribu/KPM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Di samping itu, selama penerapan PPKM Darurat pemerintah juga menambah bantuan bagi keluarga penerima manfaat PKH dan BST yakni tambahan beras masing-masing 10 kilogram. Dalam hal ini, Kementerian Sosial bermitra dengan Badan Urusan Logistik (Bulog).

“Jadi kalau kita hitung keluarga penerima PKH 10 juta, kemudian BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing menerima 10 kilogram beras. Di perjalannya adalah setelah kita hitung bahwa tadi saya sampaikan bahwa keluarga BPNT, penerima bantuan sembako ini jumlahnya 18,8 juta itu yang gandeng dengan PKH itu 10 juta. Artinya ada 8,8 juta keluarga yang belum menerima bantuan beras. Ini di bulan Juni disusulkan 8,8 juta kepala keluarga mendapatkan tambahan beras selain dengan yang 20 juta tadi,” paparnya.

Risma menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan bantuan sosial bagi tambahan 5,9 juta KPM yang datanya baru diusulkan oleh pemerintah daerah dengan nominal bantuan sebesar Rp200 ribu per KPM selama Juli-Desember 2021. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun.

“Ada penambahan jumlah kurang lebih 5,9 juta kepala keluarga yang diusulkan baru oleh daerah untuk menerima bantuan. 5,9 juta ini juga kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember. Jadi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai atau sembako itu totalnya 18,8 juta ditambah 5,9 juta (penerima) baru sesuai usulan daerah,” tandasnya. she 

You Might Also Like

Dibutuhkan Kolaborasi Seluruh Pihak Tanggulangi Masalah Pencemaran Udara
Inilah Dua Pesan Utama Ketum PII Pusat ke Pengurus PII Semarang
Unissula Berduka, Guru Besar Taufiqurrachman Nasihun Berpulang
UMKM Naik Kelas, Sinergi Tingkatkan Mutu Produk
SIG Gandeng Jamdatun Tingkatkan Efektivitas Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum
TAGGED:Bantuan sosialDigelontor Kemensosmensos
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?