in

Pemkab Demak Terbitkan Perbup Tentang PAUD

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah saat memberi pengarahan tentang PAUD HI yang ditargetkan mampu mewujudkan generasi emas Kota Wali yang berkualitas 'Secerah Asa'. Foto: sari

DEMAK (Jatengdaily.com) – Pemkab Demak menerbitkan Perbup Nomor 47 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif. Dimaksudkan agar anak-anak di Kota Wali sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan menjadi aset bangsa atau ‘Secerah Asa’ dengan pendidikan anak usia dini holistik integratif (PAUD HI).

Pada kegiatan sosialisasi advokasi kebijakan daerah tentang PAUD HI oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak H Hadi Waluyo didampingi Kabid PNF Afida Aspar menjelaskan, PAUD HI meliputi pendidikan, kesehatan gizi, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan anak.

Karenanya butuh pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan, bahwa anak usia 0-8 tahun atau usia dini butuh perhatian, kasih sayang dan dasar pendidikan yang benar. Sehingga anak tumbuh sebagai manusia dewasa.

Saat ini, lanjutnya, yang diperlukan adalah membuat satu solusi untuk implementasi kebijakan pemerintah daerah. Dengan melibatkan tiga pilar pendidikan keluarga atau parenting, pengambil kebijakan, dan masyarakat.

Maka itu pula butuh adanya sinkronisasi dan koordinasi antar OPD terkait. Karena perkembangan anak usia dini tak lepas dari peran OPD terkait. Termasuk Himpaudi, IGTKI dan para koordinator wilayah.

Golden Age
Di sisi lain, Bupati dr Hj Eisti’anah menyampaikan, awal pertumbuhan anak sangat penting. Terlebih pada masa golden age apapun yang dilihat dan didengar pasti ditiru.

“Melalui PAUD HI diharapkan mampu membentuk anak yang hebat. Sebab anak diajarkan hal-hal yang sangat luar biasa,” kata bupati, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut disampaikan, PAUD HI bulan sekadar pendidikan. Sebab meliputi segala aspek pemeriksaan kesehatan, makanan tambahan, hingga deteksi perkembangan anak. Maka dibutuhkan komitmen semua pemangku kepentingan. Sehingga tercipta anak berkualitas.

“Perbup 47 tahun 2021 ini sebagai bentuk komitmen pemkab mewujudkan generasi emas berkualitas. Maka kami mohon dukungan semua pihak. Mari bergerak bersama jadikan anak Demak ‘secerah asa’ yakni sehat cerdas ceria berakhlak mulia menjadi aset bangsa,” tandas bupati. rie-yds

Written by Jatengdaily.com

Gempa Magnitudo 5,1 di Jember Akibatkan Rumah Rusak

Jaring Aspirasi Kalangan Ulama, Anggota DPD RI Abdul Kholik Silaturahmi ke MAJT