By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemkot Semarang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Lahan belum Terverifikasi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemkot Semarang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Lahan belum Terverifikasi

Last updated: 12 Agustus 2021 17:29 17:29
Jatengdaily.com
Published: 12 Agustus 2021 14:04
Share
Ilustrasi. Simpanglima di Kota Semarang. Foto: Humas
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang saat ini tengah mengusahakan semua aset lahan milik Pemkot agar bersertifikat.

Hingga kini, masih 30 persen lebih dari total 3.283 aset lahan Pemkot yang belum bersertifikat. 30 persen aset lahan tersebut masih dalam proses sertifikasi melalui program Pendaftran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL).

Diterangkan Kabid Aset Daerah Badan Pengelolaan, Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Sutanto, aset lahan milik Pemkot yang sudah bersertifikat di angka 1.900.

Bidang tanah milik Pemkot yang sudah memiliki sertifikat sudah 70 persen dari total aset yang ada. “Tentunya akan terus kami kejar agar semua bersertifikat,” jelasnya, dilansir, Kamis (12/8/2021).

Untuk menuntaskan sertifikasi aset lahan, diterangkan Sutanto, Pemkot menggandeng BPN.

“Baik aset jalan, maupun penguasaan bidang lahan memang harus bersertifikat, karena aturan terbaru menyebutkan demikian,” paparnya.

Ia juga merinci, terdapat 1.012 jalan milik Kota Semarang yang sudah diakui secara hukum.“Kalau ditotal semua jalan di Kota Semarang sekitar 22 ribu, namun milik Pemkot yang sudah terdata 1.012.

Sisa dari total jalan tersebut merupakan jalan lingkungan ataupun jalan kampung,” imbuhnya. Ia menambahkan, tidak ada kendala dalam pengurusan sertifikat aset lahan milik Kota Semarang. “Misalnya bengkok, yang tahu kan orang-orang dulu. Namun ini bisa diselesaikan dengan dibantu tokoh masyarakat setempat saat pengukuran batas. Kalau ditempati orang, belum ada kendala,” tambahnya. She

 

 

You Might Also Like

Mahasiswa KKN UNS Latih Ibu-ibu Budikdamber
Walikota Sidak Toko Jual Produk Kecantikan dan Obat Tak Berizin
Serbuan Vaksin ‘Tentara Langit’ Manado, 3.493 Warga Terinjeksi
KPK Dorong UIN Walisongo Cetak Lulusan Berintegritas
Wagub Minta Penghuni Ponpes yang Covid-19 untuk Lapor
TAGGED:aset lahanbelum terer\\belum terverifikasiPemkot Semarang Kebut Sertifikasiribuan aset
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?