By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemprov Jateng Izinkan PSIS Semarang Pakai Stadion Jatidiri untuk Kandang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemprov Jateng Izinkan PSIS Semarang Pakai Stadion Jatidiri untuk Kandang

Last updated: 22 Januari 2021 19:32 19:32
Jatengdaily.com
Published: 22 Januari 2021 19:32
Share
Kadisporapar Jateng Sinoeng N Rachmadi ( kanan) menyerahkan surat terkait Stadion Jatidiri dan PSIS. Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – PSIS Semarang akhirnya mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggunakan Stadion Jatidiri Semarang sebagai kandang.

Hal ini tertuang melalui surat dengan nomor 426 (23) tertanggal 22 Januari 2021 dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, yang ditandatangani Sinoeng Nugroho Rachmadi selaku Kepala Dinas atas nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dalam surat tersebut berbunyi, setelah dilakukan kajian dan pencermatan secara mendalam, atas permohonan PT. Mahesa Jenar PSIS Semarang, dimaksud, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah selaku pengguna barang, dengan ini memberikan rekomendasi pemakaian Stadion Utama Jatidiri sebagai Home Base pada pelaksanaan Liga Indonesia Tahun 2021.

Kemudian di poin nomor dua berbunyi, berkaitan dengan dimulainya pelaksanaan pekerjaan konstruksi (lanjutan) pembangunan Stadion Utama Jatidiri, maka PT. Mahesa Jenar PSIS Semarang diminta untuk penyesuaian.

“Terakhir, hal-hal yang berkenaan dengan administrasi pemakaian Stadion Utama Jatidiri, akan diatur lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.”

Surat tersebut telah disampaikan oleh Sinoeng Nugroho Rachmadi kepada CEO PSIS, Yoyok Sukawi dan disaksikan Ketua Umum Panser Biru, Kepareng dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. zia-yds

You Might Also Like

Piala Dunia U-20, Dua Venue Utama dan 15 Tempat Latihan Direnovasi
Kelas Industri di SMK Negeri 1 Sambi Boyolali Tingkatkan Kompetensi Teknologi Jaringan
Berkat TMMD, Warga Dusun Jatirunggo Bisa Menikmati Jalan Mulus Berbeton
Sambut Lebaran, Pertamina Patra Niaga Tambah 5 Juta Lebih Tabung LPG di Jateng DIY
Mbak Ita dan Jasa Raharja Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan Magetan
TAGGED:Disporapar Jatenghomebase psisPemprov Jatengpsis semarangStadion Jatidiri Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?