in

Pemprov Jateng Izinkan PSIS Semarang Pakai Stadion Jatidiri untuk Kandang

Kadisporapar Jateng Sinoeng N Rachmadi ( kanan) menyerahkan surat terkait Stadion Jatidiri dan PSIS. Foto: ist

SEMARANG (Jatengdaily.com) – PSIS Semarang akhirnya mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggunakan Stadion Jatidiri Semarang sebagai kandang.

Hal ini tertuang melalui surat dengan nomor 426 (23) tertanggal 22 Januari 2021 dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, yang ditandatangani Sinoeng Nugroho Rachmadi selaku Kepala Dinas atas nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dalam surat tersebut berbunyi, setelah dilakukan kajian dan pencermatan secara mendalam, atas permohonan PT. Mahesa Jenar PSIS Semarang, dimaksud, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah selaku pengguna barang, dengan ini memberikan rekomendasi pemakaian Stadion Utama Jatidiri sebagai Home Base pada pelaksanaan Liga Indonesia Tahun 2021.

Kemudian di poin nomor dua berbunyi, berkaitan dengan dimulainya pelaksanaan pekerjaan konstruksi (lanjutan) pembangunan Stadion Utama Jatidiri, maka PT. Mahesa Jenar PSIS Semarang diminta untuk penyesuaian.

“Terakhir, hal-hal yang berkenaan dengan administrasi pemakaian Stadion Utama Jatidiri, akan diatur lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.”

Surat tersebut telah disampaikan oleh Sinoeng Nugroho Rachmadi kepada CEO PSIS, Yoyok Sukawi dan disaksikan Ketua Umum Panser Biru, Kepareng dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. zia-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Kasus Raffi Ahmad Dihentikan, Polda Metro Jaya: Tak Terbukti Melanggar

Pandemi, Biaya Minimum Umrah Naik Jadi Rp26 Juta