By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pencuri 16 Tabung Oksigen Diamankan Polisi di Magelang
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pencuri 16 Tabung Oksigen Diamankan Polisi di Magelang

Last updated: 1 Desember 2021 19:06 19:06
Jatengdaily.com
Published: 1 Desember 2021 19:06
Share
Pencuri tabung oksigen diamankan polisi di Magelang. Foto: ist/adri
SHARE

MAGELANG (Jatengdaily.com) – Kurang dari 24 jam Unitreskrim Polsek Muntilan yang diback up Resmob Satreskrim Polres Magelang berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pencuri tabung oksigen milik RSUD Muntilan, Magelang.

Tersangka adalah MS (50) warga Tugu Semarang yang merupakan sopir salah satu perusahaan penyedia oksigen. Saat ini tersangka MS ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Magelang guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kapolres Magelang AKBP Mochammmad Sajarod Zakun mengungkapkan kejadian pencurian pada Minggu (14/11/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Tersangka MS datang ke RSUD dengan mengendarai mobil pick up mengaku kepada tukang parkir bahwa kalua dia sudah dihubungi pihak rumah sakit untuk mengecek dan akan membawa oksigen.

“Usai memakirkan mobilnya tersangka MS kemudian mengangkut 16 tabung oksigen dengan mobil pick upnya, lalu meninggalkan RSUD Muntilan pergi ke arah Semarang,” ungkapnya saat Pres Conference di Mapolres Magelang, Rabu (1/12/2021).

Setelah mendapat laporan dari korban (RSUD) kemudian pada Selasa (16/11/2021) sekira Pkl 10.30 WIB, petugas Polsek Muntilan dibackup oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut, petugas dapat mengidentifikasi pelaku.

“Lalu dalam waktu kurang dari 24 jam yaitu pada Rabu, (17/11/2021) dini hari, petugas dapat mengamankan tersangka dan barang bukti 16 buah tabung oksigen warna putih hasil curian dan uang Rp 9.000.000,- serta buah mobil Pick-up yang digunakan sebagai sarana pencurian,” jelas Sajarod.

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka MS, 16 tabung oksigen tersebut dijual ke salah satu toko Kesehatan di Semarang seharga Rp.11.200.000,- dengan alasan bahwa tabung tersebut berasal dari pabrik oksigen yang bangkrut di daerah Jogjakarta, dan oleh pembeli baru dibayar Rp.9.000.000,-.

“Alasan mencuri, karena sebelumnya pada Sabtu, (13/11/ 2021) tersangka MS ini mengantar oksigen ke RSUD Muntilan, sehingga disitu muncul niat tersangka untuk mengambil tabung oksigen milik RSUD Muntilan,” terangnya.

Saat ini tersangka MS beserta barang bukti masih damankan di Mapolres Magelang guna menjalani proses hukum.

“Tersangka MS kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (currat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas Sajarod.

Sementara itu Direktur RSUD Muntilan dr. Syukri sangat mengapresiasi Polres Magelang dan jajaranya yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian tabung oksigen di RSUD dengan cepat.

“Kami sangat mengapresiasi kepada Polres Magelang yang dengan cepat bisa mengungkap kasus tersebut,” katanya.

Dia juga menilai bahwa Polres Magelang juga telah berhasil membantu penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang, terutama pada saat RSUD kekurangan oksigen di masa pandemi.

“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Polres Magelang yang telah memberikan jaminan ketersediaan oksigen pada saat pandemi Covid-19,” pungkas Syukri. adri-yds

You Might Also Like

Komplotan Pembobol Brankas Lintas Jateng Sikat Uang Rp 1,3 Miliar
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Demak Gelar Bakti Religi
Diperankan Denny Sumargo, Film ‘Ellyas Pical’ Ceritakan Legenda Tinju Indonesia
Mobil Dinasnya Dipinjam untuk Menikah, Hendi Ikut Bahagia
28.427.616 Daftar Pemilih Tetap se-Jateng untuk Pilkada 2024 Ditetapkan
TAGGED:pencuri tabung oksigenPolres Magelangpolsek muntilan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?