By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pencuri Motor Spesialis Kunci Tertinggal Beraksi di 13 Lokasi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pencuri Motor Spesialis Kunci Tertinggal Beraksi di 13 Lokasi

Last updated: 8 Maret 2021 19:39 19:39
Jatengdaily.com
Published: 8 Maret 2021 19:39
Share
Tersangka curanmor di Sragen ditangkap. Foto: dok humas polda jateng
SHARE

SRAGEN (Jatengdaily.com) – WH (32) warga Blora tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur ditangkap. Tersangka dalam aksinya ke-13 di Sragen, diungkap jajaran Kepolisian, dari pengembangan kasus sebelumnya.

Dari pengakuan tersangka, aksinya di lakukan setelah ia berhasil melakukan pencurian lainnya hingga belasan lokasi kejadian. Dan di wilayah Grasak Gondang Sragen inilah, kemudian ia tertangkap oleh jajaran Kepolisian, kemudian setelah dilakukan pengembangan kasus, berhasil dikembangkan di wilayah Sragen dalam aksinya ke 13.

Tersangka mengaku, bahwa sepeda motor yang dicurinya biasanya yang kuncinya masih menempel atau ditinggalkan pemiliknya. Rata-rata dilakukan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dan berhasil diungkap oleh Polda Jawa timur kemudian dilakukan pengembangan, salah satunya di Sragen Jawa Tengah.

“Jadi tersangka ini memang pencuri motor spesialis kunci tertinggal. Dia mengambil motor korban yang terparkir di garasi rumahnya,” ujar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Senin (8/3/2021).

Tersangka WH mengambil motor yang ditinggalkan korban saat salat berjemaah di mushola yang berjarak sekitar lima meter dari rumahnya. Situasi ini pun dimanfaatkan tersangka untuk mengambil motor itu. “Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, ternyata motor tersebut dibiarkan dalam keadaan kunci menggantung,” terangnya.

Usai mendapat laporan korban, Sat Reskrim Polres Sragen akhirnya menangkap warga asal Blora itu dalam pelariannya di Malang, awal Februari 2021 lalu. Saat ditangkap itu, tersangka mengaku telah beraksi di 12 lokasi di area Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kaplres Sragen mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya untuk mencegah tindak kejahatan.

“Di semua TKP, kunci tertinggal di motor semua. Semua motor diparkir di depan rumah. Kami mengimbau masyarakat lebih waspada. Saat ini tersangka berada di rutan Polres Sragen. tersangka di jerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” tegas Kapolres Sragen. yds

You Might Also Like

Finalis Miss Universe Indonesia Lapor Polisi, Menyusul Foto Tanpa Busana Body Checking
Bengawan Solo Berpotensi untuk Destinasi Wisata, Tapi Masih Kotor
Tertibkan Balap Liar, Pemkot Semarang Akan Pasang Pita Kejut
Polri Juga Tangkap Istri Pimpinan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Ali Kalora
Polisi Telah Amankan 5 Orang dalam Kasus Pengiriman 226 Anjing ke Solo Yang akan Dijagal
TAGGED:curanmorPolda JatengPolres Sragen
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?