By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Perda Bantuan Hukum bagi Perempuan dan Anak Sudah Mendesak
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perda Bantuan Hukum bagi Perempuan dan Anak Sudah Mendesak

Last updated: 6 Desember 2021 07:04 07:04
Jatengdaily.com
Published: 1 Desember 2021 14:59
Share
SHARE

WONOGIRI (Jatengdaily.com) – Sebagai upaya memperkaya acuan untuk penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mencari data dan masukan ke Kabupaten Wonogiri, Senin (29/11/2021).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi A Mohammad Saleh disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri Haryono di Graha Personalia BKD. Sekda Haryono memaparkan singkat kondisi permasalahan di daerah dengan luas wilayah terbesar kedua di Jawa Tengah itu. Isu kekerasan terhadap anak dan perempuan mengemuka dalam paparan itu.

BAHAS PERDA : Komisi A membahas raperda dengan Sekretariat Daerah Wonogiri. Foto:dok/humas

“Kabupaten Wonogiri telah menyusun Perda Bantuan Hukum pada 2019. Hanya saja saat ada kebijakan untuk penanganan dan penanggulanganCovid-19 menjadikan anggaran yang sudah dialokasikan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di masyarakat harus terkena refocussing. Kemudian untuk angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan (seksual) di Wonogiri dapat dikatakan cukup banyak,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A Mohammad Saleh menyampaikan perda perihal bantuan hukum bersifat menyeluruh, termasuk bagi perempuan dan anak. “Semua orang berhak mendapatkan bantuan hukum,” tegasnya.

Alasan ditujukan perda tersebut bagi perempuan dan anak karena banyak kasus kekerasan yang menimpa mereka yang belum tercover dalam Perda sebelumnya. “Kami menginginkan rasa aman bagi perempuan dan anak di masyarakat Jawa Tengah. Kami menargetkan agar Perda ini dapat segera disahkan, pada bulan Desember 2021” ujar politikus Golkar itu. st

 

You Might Also Like

PPKM Diperpanjang Lagi, Jateng Perbanyak Call Center hingga Level Desa
Perusahaan Arab Saudi Impor Beras Indonesia
Kekebalan Tubuh Penting Antisipasi Virus Korona
Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah Mulai 24 Hingga 30 Agustus 2021
Catat, Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama di 2024
TAGGED:cari masukan ke Wonogirikomisi a dprd jatengPerda bantuan hukumPerempuan dan anak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?