By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Perjalanan Aglomerasi Semarang Raya Masih Diperbolehkan
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perjalanan Aglomerasi Semarang Raya Masih Diperbolehkan

Jatengdaily.com
Published: 2 Mei 2021 08:24
Share
Ilustras. Foto: yanuar
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Wilayah aglomerasi dalam aturan larangan mudik lebaran 2021 memungkinkan kegiatan mudik lokal dilakukan di sejumlah wilayah. 

Mudik lokal sendiri merujuk pada kegiatan perjalanan yang masih dilakukan dalam wilayah lokal atau di wilayah-wilayah yang tergabung sebagai kawasan tertentu. 

Adapun untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terdapat dua wilayah yang termasuk dalam 8 wilayah aglomerasi, yaitu Semarang Raya dan Solo Raya. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P. Martanto mengatakan, di dalam mudik aglomerasi nanti, kendaraan yang akan masuk dengan plat Semarang , tetap dengan pengecekan suhu dari Dinas Kesehatan. 

“Mudik aglomerasi ini pengecualian, karena pengertian aglomerasi ini kan semarang raya misal Demak ke Semarang, Kendal ke Semarang, petugas dilapangan akan bisa melihat karena sama-sama plat H bisa masuk,” jelas Endro 

Sedangkan untuk kendaraan penumpang seperti bus antar kota antar provinsi sejak diterbitkannya Adendum larangan mudik, sudah tidka diperkenankan lagi untuk beroperasi. 

“Bus antar kota, antar provinsi sudah tidak diperbolehkan jalan, jadi pengertian ini adalah untuk kendaraan pribadi, karena untuk bus-bus tersebut sudah langsung mematuhi peraturan dari dirjen perhubungan darat,” tegasnya. she

You Might Also Like

Persis Tumbangkan PSCS, Puncaki Klasemen Grup C
Kinerja Kejari Demak 2022: 314 Kasus Pidum Tertangani
Bendungan Randugunting Blora, Selain Irigasi Berfungsi Reduksi Banjir
Tips Puasa Lancar, Pilih Asupan Tepat dan Jaga Hidrasi
Kembali Pimpin PKB, Gus Yusuf Prioritaskan Dampak Pandemi
TAGGED:Aglomerasi Semarang Rayamasih diperbolehkan aglomerasi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?