By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polisi akan Selidiki Dugaan Pungli Terkait Kasus Selebgram Rachel Vennya
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
EntertainmentNews

Polisi akan Selidiki Dugaan Pungli Terkait Kasus Selebgram Rachel Vennya

Last updated: 16 Desember 2021 16:21 16:21
Jatengdaily.com
Published: 16 Desember 2021 10:29
Share
Foto: Instagram
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya akan mengecek adanya dugaan pungli yang dilakukan selebgram Rachel Vennya. Rachel diduga memberikan uang Rp40 juta ke staf protokoler DPR, Ovelina P, agar bisa kabur karantina sepulang dari luar negeri.

“Nanti kita lihat ya. Kan Rachel Vennya itu kan sebenarnya sudah tersangka, sudah masuk dalam berkas,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dilansir dari laman Humas Polri, Kamis (16/12/2021).

Kasus Rachel mendapat perhatian dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai tindakan Rachel termasuk pungli meski yang menerima pihak swasta.

“Seorang artis lari, tidak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp 40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta. Tapi menyetornya ke seorang aparatur sipil negara. Itu pungli,” tegas Mahfud.

Sebelumnya, Olivia diduga membantu Rachel kabur dari kewajiban karantina kesehatan usai perjalanan ke luar negeri. Saat persidangan, Olivia mengaku meminta Rp30 juta agar Rachel lolos.

Namun, Rachel memberinya Rp40 juta untuk tiga kepala. Hingga kini oknum Satuan Tugas (Stagas) Penanganan Covid-19 masih belum diketahui namanya. she

You Might Also Like

Pemkab Demak Serahkan Bansos ke 525 Awak Angkudes
Mahasiswa Manajemen dan Administrasi Logistik SV Undip Edukasi Daur Ulang Pengelolaan Sampah
Peduli Wabah Corona, FPKB Bantu Sembako dan Semprot Disinfektan
Bertemu Nanti Malam, Timnas Indonesia Siap Berjuang Keras Melawan Argentina
Pemerintah Tidak Terburu-buru Melakukan Transisi dari Pandemi ke Endemi COVID-19
TAGGED:pungliRachel Vennya
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?