JAKARTA (Jatengdaily.com)– Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, membenarkan jika polisi telah menangkap musisi dalam dugaan kepemilikan narkoba, yang berinisal AN, adalah Anji.
Menurutnya, penangkapan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan sendiri dilakukan pada Jumat (11/6/2021), pukul 19.30 WIB. ”Dan kami menangkap saudara Anji, yang kebetulan di studio musiknya di perumahan wilayah Cibubur, Jakarta,” jelasnya Senin (13/6/2021) dalam siaran langsung di Kopi Viral, Trans TV.
Penangkapan itu terkait dengan pengembangan. ”Ya, kan kita awalnya mendapatkan informasi dari lapangan dan kita lanjuti, dan mengarah ke saudara AN ini. Adapun barang bukti mungkin belum bisa disampaikan secara detail, karena masih dilakukan pemeriksaan. Namun, dugaan terkait dengan narkotika jenis ganja, yang akan dicek di laboratorium,” jelasnya.
Saat ini menurutnya, Anji (yang bersangkutan), dengan agenda hari ini dilakukan pemeriksaan kesehatan pada yang bersangkutan. ”Namun, memang konsisi saudara AN baik-baik saja dan berada di Polres Jakarta Barat saat ini. Yang bersangkutan koperatif sehngga proses pemeriksaan tidak ada permasalahan,” jelasnya. she


