in

Polisi Gerebek Rumah Pembuat Arak di Pati

Penggerebekan rumah produksi miras di Pati. Foto: humas polres pati

PATI (Jatengdaily.com) – Sebuah rumah di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Selasa (28/9/2021) malam digerebek jajaran Polres Pati, karena diduga menjadi rumah produksi minuman keras (miras) jenis arak.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil melakukan penyitaan sejumlah 750 botol siap edar ke masyarakat. “Selanjutnya, juga ada alat untuk produksinya, untuk mengoplosnya, termasuk alat-alat penyulingan, kita lakukan penyitaan,” ujar Kapolres Pati AKBP Tobing.

Dalam penggerebekan itu, AKBP Christian Tobing didampingi Kabag Ops Kompol Sugino, Kasatreskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirrang, dan Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro.

Ia menyebut, pemilik rumah sekaligus pemilik usaha berinisial GW (27) tidak berada dirumah saat penggerebekan. Namun ibu dari GW yakni R dibawa ke Polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolres, aktivitas produksi ini sudah berjalan sekitar empat bulan. Untuk bahan baku utama yang digunakan sebagai pembuatan miras jenis arak oleh pelaku yaitu perpaduan dari gula merah, beras dan ragi yang diproses secara fermentasi. “Sementara wilayah edarnya tidak hanya di Pati, tapi masuk ke daerah Tuban (Jawa Timur),” kata dia.

Sedangkan untuk jenis mirasnya, yaitu berupa arak oplosan. Kemudian arak itu dijual seharga Rp60 ribu per botol. “Nanti kita akan selidiki lebih lanjut, dan pelaku akan kita kenakan undang-undang kesehatan dan pangan,” sebut AKBP Tobing.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi atau membeli minuman keras berjenis apapun. Sebab, itu dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Dan di masa pandemi ini kita berupaya memberantas penyakit masyarakat melalui operasi pekat yang kita laksanakan,” ujar dia.

Sementara itu Kepala Desa Tegalharjo, Pandoyo, mengaku jika pihak pemerintah desa tidak mengetahui adanya kegiatan produksi minuman keras di wilayahnya tersebut.

“Karena izinnya ini budidaya ikan lele. Jadi kami tidak mengetahui jika disalahgunakan,” sebutnya. yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Lanud Iswahjudi Gelar Vaksinasi Serentak 18 Kecamatan

PSIS vs Madura United Berakhir Seri, Imran Nahumarury Sebut Hasil Ideal