in

Sambut Wisatawan, Objek Wisata Harus Tekankan Disiplin Prokes

KARANGANYAR (Jatengdaily.com) – Tempat yang menjadi destinasi wisata perlu segera berbenah guna menyambut wisatawan saat mulai dilonggarkannya kebijakan PPKM. Dengan demikian diharapkan tidak ada klaster baru di sektor pariwisata saat kasus Covid-19 sudah mulai melandai.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Sri Marnyuni saat bersama rombongan melihat kesiapan objek De Tjolomadu (Colomadu) dalam menyambut wisatawan. Bekas bangunan pabrik gula yang telah direstorasi menjadi objek pariwisata itu kini menjadi salah satu destinasi unggulan di Karanganyar.

LIHAT MUSEUM : Komisi B sedang melihat museum penggilingan tebu di De Tjolomadoe, Karanganyar. Foto:ist

Sri Marnyuni mengemukakan, meski ada kelonggaran dari penerapan PPKM namun bukan berarti pengelola objek pariwisata lantas euforia dengan mengabaikan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan tetap harus diberlakukan. Jangan lengah. Karena itu kedatangan kami ke De Tjolomadu untuk mengetahui sampai sejauh mana protokol kesehatan diterapkan,” ucap dia.

Selain itu, dia juga menanyakan perihal penggunaan PeduliLindungi mengingat aplikasi tersebut wajib diakses semua orang untuk masuk ke tempat keramaian. Dalam aplikasi tersebut untuk mengetahui proses vaksinasi setiap warga.Menjawab hal itu Roy Zetendra selaku Chief Engineering PT Sinergi Colomadu sebagai pengelola de Tjolomadu menjelaskan, pihaknya sudah memberlakukan semua ketentuan pemerintah terutama pada pengaturan jumlah orang yang masuk objek.

Bahkan bagi yang sudah bisa mengakses aplikasi Pedulilindungi diperkenankan masuk. Namun demikian untuk sekarang ini jumlah pengunjung setiap hari masih di bawah 60 orang. Bahkan untuk Sabtu maupun Minggu sejak September lalu masih dalam kisaran 100 orang.

“Pemakaian masker tetap menjadi keharusan. Pengukuran suhu tubuh juga harus dilakukan,” jelasnya.

Selanjutnya Teguh Haryono selaku Kabid Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Karanganyar mengemukakan, meski sekarang semua objek wisata sudah diperkenankan untuk dibuka bukan berarti harus mengabaikan protokol kesehatan.

Selanjutnya rombongan Komisi B berkeliling meninjau sudut bangunan yang telah disulap menjadi sebuah museum serta hall pertemuan. Bahkan anggota DPRD disuguhkan dengan diorama mulai masa panen tebu sampai penggilingan gula. Bahkan barang-barang milik perusahaan yang sudah tutup 1998 itu dipajang guna menarik minat pengunjung.st

Written by Jatengdaily.com

Kasus Perkawinan Anak dan Tantangan BP4 Jateng

Webinar HUT BPSDM ESDM; Jumlah Migas Indonesia Masih Besar