By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Satgas Minta Tak Unggah Sertifikat Vaksinasi di Medsos
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Satgas Minta Tak Unggah Sertifikat Vaksinasi di Medsos

Last updated: 24 Maret 2021 07:52 07:52
Jatengdaily.com
Published: 24 Maret 2021 07:52
Share
Ilustrasi vaksin COVID-19.
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Sejauh ini pemerintah belum menemukan adanya efek samping atau Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang fatal dalam program vaksinasi COVID-19. Meski demikian, pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan, jika merasakan atau bahkan menemukan efek samping setelah divaksinasi.

Per 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksin sudah mencapai angka 5 juta orang.

“Bagi siapapun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Selasa (23/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Hal ini dianjurkan demi keselamatan dan kesehatan masing-masing individu. Dan peran serta aktif masyarakat dapat menjadi sumbangsih masyarakat dalam mensukseskan monitoring KIPI yang dilakukan pemerintah pusat, baik Komisi Nasional KIPI maupin Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Dan bagi masyarakat yang sudah divaksinasi, pemerintah menganjurkan agar tidak mengunggah data sertifikat bukti telah divaksin ke media sosial. Termasuk juga tidak dianjurkan untuk membagikan data sertifikat bukti tersebut kepada pihak lain. Hal ini untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang menerima vaksin tersebut.

“Penting untuk diketahui, di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai. Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa resiko bagi kita,” lanjutnya. yds

You Might Also Like

Dukung Penertiban Knalpot Brong, Mbak Ita Tawarkan Sirkuit Mijen untuk Salurkan Hobi Pecinta Motor
KKN Unissula Tanam 1.000 Mangrove di Gemulak
Divonis Kanker – Cinta Penelope Rilis Buku ‘Sebelum Titik’
Polisi Ungkap 15 Bayi Jadi Korban Perdagangan Orang, Dikirim ke Singapura
Indonesia Siap Aktif di New Development Bank untuk Kemitraan Ekonomi
TAGGED:ketua satgas penanganan covid-19sertifikat vaksinasivaksinasi covid-19
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?