in

Sebanyak 18 Gram Sabu Yang Dilemparkan ke Lapas Semarang Berhasil Digagalkan Petugas

Petugas lapas Semarang gagalkan penyelundupan sabu. Foto: dok/adri

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali gagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas dengan modus melempar dari tembok terluar belakang Lapas.

Kejadian bermula ketika Petugas Komandan Jaga, M. Roem hendak bertugas kontrol keliling (troling) secara berkala di area branggang belakang lapas pada Rabu 15 Desember 2021 pukul 19.15 WIB. Area ini merupakan merupakan sekat tembok terluar lapas dengan blok dalam lapas. M. Roem menemukan bungkusan bola tenis pada rumput semak-semak yang berada di area beranggang dekat Pos 3.

Kalapas Semarang Supriyanto langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan dan Polrestabes Semarang. Supriyanto menjelaskan bungkusan dalam bola tenis adalah paket narkotika jenis sabu dan obat keras.

“Setelah dibuka bungkusan itu berisi sabu seberat 18 gram dalam 4 klip dan 14 butir pil penenang. Barang tersebut dilempar dari luar tembok belakang Lapas dimasukkan ke dalam bola tenis dengan motif agar lemparan bisa jauh kedalam,” jelas Kalapas.

“Barang terlarang tersebut sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk dilakukan pengembangan kasusnya,” ujar Supriyanto.

Sementara, upaya pelemparan sabu oleh pelaku terekam kamera pengintai CCTV yang telah dipasang oleh pihak Lapas.

Lapas Semarang telah memasang tembok pagar tambahan dan 5 (lima) buah CCTV di samping utara Lapas yang berbatasan dengan jalan raya serta di branggang belakang lapas telah dipasang 5 (lima) CCTV yang berbatasan dengan lahan kosong warga sekitar.

Diketahui total CCTV yang terpasang ada 60 buah.

Kasubnit I Unit 2 Sat Narkoba Polrestabes Semarang, Iptu Dwi Yudi Setiawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak lapas yang telah bekerja sama dengan baik dalam upaya penggagalan narkoba.

“Ini kerjasama yang baik antara Lapas semarang dengan pihak kepolisian untuk bersinergi dalam memberantas narkoba,” kata Iptu Dwi Yudi Kurniawan.

“Barang bukti serta rekaman hasil CCTV sudah kami terima dan akan segera akan kami proses guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. adri-she

Written by Jatengdaily.com

Penemuan Mahasiswa FPIK Undip, Ikan Endemik Rawa Pening Tinggal Tiga Spesies

Sasar 26,5 Juta Anak di Indonesia, Presiden Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun