By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Selebgram Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
EntertainmentNews

Selebgram Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka

Last updated: 10 November 2021 10:29 10:29
Jatengdaily.com
Published: 10 November 2021 10:29
Share
Foto: Instagram
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia

Penetapan ini terkait dengan dugaan kasus melarikan diri saat karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Selatan, usai pulang dari Amerika Serikat.

Mereka menjadi tersangka setelah melalui pemeriksaan polisi.

Rachel Vennya menjalani pemeriksaan pertamanya di Polda Metro Jaya, Senin, 8 November 2021.

Dirkrimum (Direktur Kriminal Umum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan,jika hasil pemeriksaan Rachel Vennya, adalah sebagai tersangka.

”Ada dua kemungkinan pasal yang menjerat mantan istri Niko Al Hakim ini. Yakni menyangkut permasalahannya Undang-Undang (UU) Kekarantinaan dan UU Wabah Penyakit,” ucap Ade.

Sementara itu, saat ini perkara kasus dugaan lari atau tidak menjalani dari karantina yang dilakukan oleh Rachel Vennya segera dikirim ke Kejaksaan. she

You Might Also Like

Partisipasi Pemilih di Jateng Diprediksi Capai 82 Persen di Pilkada 2024
Jelang Lawan Persikabo, Pemain PSIS Divaksin di Solo
FT Unissula dan Satupena Jajaki Kerja Sama dengan Dinas Perhubungan Jawa Tengah
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Perkuat Wawasan Kebangsaan di Tengah Masyarakat
Cegah Kecurangan Ujian, Pendidikan Budi Pekerti Harus Ditingkatkan
TAGGED:kabur karantinaRachel Vennya tersangka
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?