By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Wagub Apresiasi Pemberian Gelar Doktor Ushul Fikih Kiai Afif
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Wagub Apresiasi Pemberian Gelar Doktor Ushul Fikih Kiai Afif

Last updated: 20 Januari 2021 21:46 21:46
Jatengdaily.com
Published: 20 Januari 2021 21:46
Share
Wagub Taj Yasin memberi ucapan selamat kepada Kiai Afifudin pada pemberian gelar doktor kehormatan di kampus UIN, Rabu (20/01). Foto:dok humas
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menghadiri upacara penganugerahan gelar kehormatan doktor Honoris Causa KH Afifuddin Muhajir (Kiai Afif) di Auditorium Kampus 3 UIN (Universitas Islam Negeri) Semarang, Rabu (20/1/2021).

Taj Yasin mengapresiasi gelar kehormatan yang diberikan kepada tokoh Nahdlatul Ulama sekaligus pakar Ushul Fikih tersebut, karena kiprahnya dalam kajian ilmu fikih dan kontribusi pemikiran kontekstualnya yang mendorong fikih lebih dinamis.

“Beliau mendapatkan predikat doktor kehormatan karena ilmunya dan kontribusi pemahaman fikih saat ini. Beliau menyampaikan fikih bisa berubah sesuai dengan konteks atau keadaan. Ini yang harus kita pahami dan tunggu-tunggu,” kata Taj Yasin usai menghadiri pengukuhan KH Afifuddin.

Sebagaimana dikutip dari nu.or.id, salah satu kontribusi KH Afif adalah merumuskan konsep Islam Nusantara dan mencetuskan keputusan penting tentang larangan penyebutan atau panggilan kafir bagi non-muslim. KH Afif juga piawai berbicara tentang sistem demokrasi atau membincangkan negara Pancasila dari sudut pandang ushul fikih.

KH Afifuddin Muhajir dalam pidatonya berjudul Pancasila dalam Timbangan Syariat, menjelaskan Pancasila memuat lebih dari satu tafsir. Pada tafsir ini tersembunyi rahasia mengapa semua golongan menerimanya. Namun sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang merupakan sukma yang tertuju pada makna keimanan kepada Allah sebagai intisari dari ajaran Aqidah Islam.

“Pancasila tidak bertentangan dengan syariat, karena berdasarkan kajian induktif atas teks-teks syariat. Tak ditemukan satu ayat atau satu hadis pun yang bertentangan dengan isi Pancasila,” beber Afif. st

You Might Also Like

Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
Jelang Ramadan, Waspadai Kejahatan Keuangan Bermodus Arisan Bodong, Umroh Murah sampai Parcel Lebaran
Maudy Ayunda dan Andy F. Noya Ajak Generasi Muda Ikut Kompetisi PFMuda 2021
Pemkab Boyolali dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Informal lewat Dana DBHCHT
BPS Kabupaten Kendal Sebut Partisipasi Pelaku Usaha Industri Tentukan Kualitas Indikator Perekonomian Kendal
TAGGED:UIN Walisongoushul fikih
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?