SEMARANG (Jatengdaily.com) – Prodi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo menyelenggarakan Webiner Series dalam rangka pelaksanaan KKL. Webinar dengan 5 series ini, salah satunya bertema “Kendala dan Prospek Demokratisasi Desa di Rezim Jokowi – Ma’ruf”.
Acara yang digelar Rabu (7/4/2021) secara virtual ini, melalui zoom meeting dan siaran langsung dari channel Youtube FISIP UIN Walisongo ini dikuti oleh ratusan peserta. Webinar menghadirkan pemateri Fatih Gama Abisono Nasution, M.A (Dosen APMD/STPMD Yogyakarta) dengan moderator Masrohatun, Msi Selaku Dosen Ilmu Politik UIN Walisongo Semarang.
Sekretaris Jurusan Prodi Ilmu Politik Muhammad Mahsun,M.A. menyampaikan ada perbedaan kegiatan KKL tahun ini dengan sebelumnya, namun tetap pentingnya dilaksanakan.
“KKL kali ini berbeda dengan KKL sebelumnnya, diilaksanakan dalam bentuk webinar series yang juga sebagai transformasi kegiatan KKL yang lazimnya dilaksanakan secara offline dengan mengunjungi instansi. Namun, dengan adanya larangan dan imbauan dari pemerintah terkait dengan pandemi COVID-19 maka panitia mengalihkan proses pelaksanaan KKL tahun ini,” tutur Mahsun.
Demokratisasi Desa
Fatih Gama Abisono dalam memberikan materinya menyampaikan tentang Prospek Demokratisasi Desa di Rezim Jokowi-Ma’ruf, topik ini sangat menarik dibahas dengan adanya UU No 6 Tahun 2014 tentang UU Desa.
Menurutnya, kehadiran UU Desa yang didentik dengan dana desa dalam praktiknya tampak masih bergerak dari paradigma lama membangun desa. Distorsi pembagian Dana Desa (DD) dalam UU Desa menegaskan DD dibagi secara merata dan adil dengan memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk, dan angka kemiskinan serta kesulitan geografis.
“Selain itu, UU Desa juga mengandung kebijakan afirmatif terutama desa-desa 3T tetapi melalui Kementerian Keuangan PP 22 Tahun 2015 yang menggantikan PP 60 Tahun 2014 secara serampangan mengganti fomulasi dengan 90% merata dan 10% proporsional mengikuti indikator yang ada,” jelasnya.
Fatih juga menyinggung bahwa melalui UU Desa ini, menempatkan desa sebagai subjek, bukan lagi objek apalagi sebagai proyek pembangunan.
“Saya hanya ingin berpesan desa hari ini sebetulnya ada diposisi yang terancam, jika kita tidak peduli dengan desa, saya tidak tahu lagi apakah demokrasi desa bisa berlangsung atau tidak. Maka dari itu saya membuka kerjasama untuk membangun dan merawat desa agar bisa lebih baik kedepannya,” tutupnya.
Penulis: Anang Kurniawan (UIN Walisongo Semarang)-yds


