in

Wisata Religi Demak Uji Coba Terima Kunjungan

Bupati dr Hj Eisti'anah bersama Wabup KH Ali Makhsun saat acara silaturahmi bersama insan pers peliput di Kabupaten Demak. Foto: rie

DEMAK (Jatengdaily.com) – Terhitung mulai 6 September 2021 kunjungan wisata religi di Kota Wali mulai diujicobakan. Namun demikian sejumlah batasan diberlakukan, sebagai upaya antisipasi munculnya klaster wisatawan sebagai sumber penularan COVID-19.

Di sela acara silaturahmi Pemkab dan wartawan peliput di Kabupaten Demak, Bupati dr Hj Eisti’anah menyampaikan, sehubungan telah turunnya status PPKM di level 2, mulai Senin (6/9/2021) kemarin destinasi wisata di Kabupaten Demak mulai diujicobakan terbuka untuk kunjungan umum. Namun begitu, meski sudah diperbolehkan berkunjung bukan berarti bisa bebas seperti sebelum ada COVID-19.

“Mengantisipasi terjadinya klaster wisatawan, sejumlah batasan diberlakukan termasuk kewajiban melaksanakan standar protokol kesehatan (prokes). Termasuk pula kewajiban telah melaksanakan vaksinasi bagi wisatawan, yang ditunjukkan melalui pemeriksaan sertifikat vaksinasi,” ujar bupati, Selasa (7/9/2021).

Hal itu disebutkan, sebagaimana telah dibahas saat zoom meeting bersama Gubernur Jateng. Yang dimaksudkan untuk mendukung tercapainya herd imunity.

Pada saat sama diungkapkan, vaksinasi di Kabupaten Demak saat ini telah mencapai 46 persen menuju target herd imunity yakni 70 persen dari jumlah penduduk. Capaian tersebut nyaris merata di semua kelompok usia dan profesi.

“Termasuk di dalamnya kelompok pelajar 12 tahun hingga sebelum 18 tahun, yang disebutkan telah terlayani sebanyak 97.503 dosis pertama dan 7.529 dosis kedua,” ujarnya, sebagaimana dijelaskan secara teknis oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak H Guvrin Heru Putranto.

Turut hadir Wabup KH Ali Makhsun, serta Sekda dr H Singgih Setyono yang sekaligus bertindak sebagai moderator. Di samping para Asisten Sekda juga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penanganan covid-19 dan penegakan Perda.

Lebih lanjut dijelaskan, posisi capaian vaksinasi 46 persen atau 433.303 berdasar tempat pelayanan. Sementara berdasarkan KTP tercatat ada 56 persen. Artinya, ada sekitar 10 persen warga ber-KTP Kabupaten Demak telah melakukan vaksinasi di luar Demak, dan datanya tercatat di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak.

Turut dibahas dalam forum silaturahmi yang direncanakan menjadi kegiatan rutin tersebut penertiban tempat hiburan karaoke. Juga upaya membangkitkan perekonomian pasca-pandemi. rie-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Satpol PP Robohkan 26 Rumah di Karangjangkang Semarang, Warga Minta Keadilan

Pemerintah Segera Gulirkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung