By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Wujud Transparansi, Polda Jateng Perkenalkan Dumas Presisi
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Wujud Transparansi, Polda Jateng Perkenalkan Dumas Presisi

Last updated: 19 Maret 2021 14:38 14:38
Jatengdaily.com
Published: 19 Maret 2021 14:38
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Polda Jawa Tengah kini memperkenalkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) tersebut kepada masyarakat Jawa Tengah. Jumat (19/3/2021). Program aplikasi ini dipakai setelah diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store, masyarakat bisa langsung mengunduhnya di handphone masing-masing.

“Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri juga, sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng”, kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat memperkenalkan aplikasi ini di Mapolda Jateng.

Kabidhumas menambahkan, pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa satker yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online.

Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi dan akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia.

Selanjutnya masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan pengaduannya yang sedang proses. Dengan adanya aplikasi ini Kabidhumas berharap masyarakat akan lebih terbantu

“Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut agar benar-benar bertanggung jawab dan bukan sekadar laporan palsu.” terang Kabidhumas.

Untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat, Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu. adri-yds

You Might Also Like

FBIK Unissula Melepas 113 Wisudawan
Sembako Diberikan Kepada Tunanetra di Kabupaten Klaten
Gubernur Ganjar Pranowo Pagi Ini Buka UKW PWI Jateng Angkatan ke-35
Penuhi Kriteria Ziska, Lazismu Jateng Terbaik Nasional
Napak Tilas Kosnya di Yogyakarta, Warga Sebut Ganjar Tetap Baik dan Ganteng
TAGGED:Dumas PresisiLaporan MasyarakatPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?