SEMARANG (Jatengdaily.com) -Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengatakan, hari ini KPU masih melanjutkan verifikasi adminitrasi bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
”Dari 24 parpol yang lolos pendaftaran, sampai batas akhir masa perbaikan pada 28 September 2022 lalu, hanya 20 parpol yang melakukan perbaikan terkait administrasi syarat-syarat pendaftaran,” paparnya, Rabu (5/10/2022) di kantor KPU.
Lebih lanjut menurutnya, setelah itu per tanggal 3 Oktober sampai 10 Oktober 2022, KPU Kabupaten dan Kota akan melakukan pengecekan verifikasi perbaikan administrasi pada 20 parpol tersebut. ”Jadi prosesnya nanti sampai tanggal 10 Oktober 2022,” jelasnya.
Selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2022, KPU RI akan menyampaiakan hasil verifikasi administrasi tahap 1 dan tahap 2.
”Nanti, bagi parpol yang lolos, akan dilakukan verifikasi faktual, kecuali bagi parpol peserta Pemilu 2019 yang sudah mempunyai kursi di Senayan, tidak diikutkan verifikasi faktual,” jelasnya.
Verikasi faktual menurutnya, akan dilakukan mulai 15 Oktober 2022 yang akan datang diawali dengan verifikasi faktual terhadap kantor dan kepengurusan serta keterwakilan 30 persen perempuan, dan dilanjutkan verifikasi faktual keanggotaan pada masing-masing parpol tersebut. ”Ini dilakukan tanggal 15, 16, 17, Oktober 2022,” jelasnya.
Sedangkan masa perbaikan administrasi setelah dilakukan verifikasi perbaikan akan dilakukan pada 8 – 23 November 2022 bagi parpol. ”Selanjutnya, pada 14 Desember 2022 akan diumunkan oleh KPU RI, parpol mana saja yang lolos dalam Pemilu 2024,” jelasnya. she
0



