By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dosen Institut Teknologi Telkom Purwokerto Raih Doktor di Untag
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Dosen Institut Teknologi Telkom Purwokerto Raih Doktor di Untag

Last updated: 3 September 2022 22:26 22:26
Jatengdaily.com
Published: 3 September 2022 22:26
Share
Dr. H. Triginanjar Laksana S.Kom, M.Kom foto bersama dengan para Dewan Penguji, usai memerima SK Kelulusan sebagai Doktor bidang ilmu hukum dari Ketua Dewan Sidang Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH. MHum pada acara ujian terbuka promosi Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Doktor H. Triginanjar Laksana S. Kom, M.Kom, M.CS yang berhomebase sebagai dosen tetap di Institut  Teknologi Purwokerto meraih doktor pada bidang ilmu hukum setelah mengikuti ujian terbuka promosi doktor yang digelar oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag, Jl. Pemuda 70 Semarang, belum lama ini.

Kelulusannya sebagai doktor, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan penyematan samir oleh Ketua Dewan Sidang Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH. MHum kepada Triginanjar, sebagai lulusan doktor di Untag yang ke 43 dengan indeks prestasi sebesar 3,62 dengan kualifikasi sangat memuaskan.

Triginanjar merasa lega usai menerima  SK tersebut, setelah sebelumnya menerima cecaran pertanyaan dari para Dewan penguji yang terdiri Prof. Dr. Sarsintorini Putra, SH. MH sekaligus sebagai sekertaris sidang, dan Dr. Sri Mulyani, SH. MHum, Dr. Sri Setyowati, SH. MHum, serta Dr. Siti Mariam, SH. MHum. Adapun penguji eksternal Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH. MH dari Universitas Negeri Surakarta.

Namun karena adanya dorongan semangat yang kuat dari Promotor Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH. MHum dan Co Promotor Dr. Sigit Irianto, SH. MHum, maka disertasinya yang berjudul “Model Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Programmer Yang Berkeadilan Dalam Pencegahan Pembajakan Program Komputer” dapat dipertahankan dihadapan para Dewan Penguji tersebut.

Pada kesempatan itu Triginanjar telah menyampaikan bahwa sekarang ini pembajakan komputer di Indonesia semakin meningkat, sementara regulasi perlindungan hukum yang berkeadilan terhadap hak cipta programmer dalam pencegahan pembajakan program komputer belum dapat menjelaskan penafsiran secara paripurna, sehingga perlu dibuat sebuah model perlindungan hukum terhadap programmer untuk mencegah terjadinya pembajakan komputer.

Adapun model yang digunakan yaitu dengan menerapkan teori sistem hukum Lawrance M.  Friedman dengan mengembangkan budaya hukum, struktur hukum, dan substansi hukum. Secara budaya hukum yaitu dengan menfungsikan hukum sebagai sarana pendidikan dan atau pelatihan untuk memperdalam pengetahuan tentang perlindungan hak cipta programmer.

Secara struktur hukum yaitu memberikan perlindungan hukum bagi hak cipta programmer dengan mendirikan lembaga pengawasan. Sedangkan secara substansi harus ada konsekuen baik dari undang undang maupun Peraturan Menteri Kekayaan intelektual yang mengatur tentang perlindungan hak cipta programmer.st

You Might Also Like

Unissula Masuk Peringkat Dunia Versi QS World University Ranking 2025
USM akan Jual Sembako Murah dan Pamerkan Produk UMKM Warga di Tujuh Kecamatan
USM Juara Umum Kejuaraan Bulu Tangkis UGM Cup 2024
Jadi Inspiring Mother 2025 Alumni Komunikasi Unissula Ini Raih Hadiah Puluhan Juta
Mengantar Lulusan SMK ke Pintu Dunia, Pemerintah Perkuat Vokasi Berbasis Teknologi
TAGGED:Dosen Institut Teknologi Telkom PurwokertoFakultas Hukum UntagProgram Studi Hukum Program Doktor (PSHPD)raih doktor di untag
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?