60 Calon Anggota PWI Ikuti Orientasi Wartawan di Purwokerto

2 Min Read
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Isdiyanto menyampaikan materi tentang PD PRT PWI pada orientasi wartawan di Pendapa Wakil Bupati Banumas, Selaa (26/07/2022). Foto:dok

BANYUMAS (Jatengdaily.com) – Sebagai upaya peningkatan kemampuan wartawan dan memberikan bekal kemampuan dalam bertugas di lapangan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan orientasi wartawan bagi anggotadan calon anggota PWI se-Eks Karesidenan Banyumas, di Pendapa Wakil Bupati Banyumas, Selasa (26/07/2022).

Kegiatan orientasi wartawan dibuka oleh H Isdiyanto Isman, selaku wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng, dilanjutkan dengan penyampaian materi orientasi tentang PDPRT dan keorganisasian. Hadir pada pembukaan orientasi wartawan, Ketua PWI Kabupaten Banyumas, Lilik Darmawan, Ketua PWI Kabupaten Purbalingga, Joko Santoso, Ketua PWI Kabupaten Cilacap, Sobirin.

Tiga narasumber dari PWI Jateng hadir dalam orientasi ini yaitu Wakil Ketua Bidang Organisasi Isdiyanto Isman, Ketua Badan Khusus UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Widiyartono R, dan Alkomari dari Seksi Pendidikan, dipandu Ketua PWI Kabupaten Banyumas Lilik Dharmawan.

Isdiyanto dalam sambutannya mewakili Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS mengatakan, orientasi wartawan dilakukan, sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. “Untuk menjadi anggota PWI harus mengikuti orientasi, yang selanjutnya melakukan proses rekruting sesuai aturan yang ada,” kata Isdiyanto.

Isdiyanto dalam kesempatan ini menyampaikan materi tentang Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI, Al Komari tentang Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dan Widiyartono R tentang Uji Kompetensi Wartawan.

Acara ini diikuti sekitar 60 wartawan dari tiga kabupaten yaitu Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Hadir juga dalam acara ini selain Ketua PWI Kabupaten Banyumas Lilik Dharmawan juga Ketua PWI Kabupaten Cilacap Sobirin dan Ketua PWI Kabupaten Purbalingga Joko Santoso.
Profesional
Isdiyanto menyampaikan, wartawan harus bekerja secara professional. “Artinya terampil secara teknis dalam menjalankan pekerjaannya, tetapi juga memiliki etika dengan pegangan kode etik jurnalistik di dalam menjalankan tugasnya,” kata Isdiyanto.

Sedangkan Komari menyampaikan mengenai Kode Etik dan Hukum Pers. Wartawan, khususnya anggota PWI, harus memahami Kode Etik Jurnalistik, dan hukum pers termasuk peraturan-peraturan terkait dengan pers.

“Dengan memahami kode etik, hukum pers, dan peraturan-peraturan yang terkait akan menghindarkan wartawan melakukan kesalahan yang berdampak pada masalah hukum,” kata Alkomari. st

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.