By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: 719 Napi Lapas Semarang Terima Remisi HUT RI
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

719 Napi Lapas Semarang Terima Remisi HUT RI

Last updated: 17 Agustus 2022 19:06 19:06
Jatengdaily.com
Published: 17 Agustus 2022 19:06
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sebanyak 719 narapidana Lapas Kelas I Semarang menerima remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut lima napi langsung bebas setelah mendapat pengurangan hukuman.

Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji Rabu (17/8/2022) menjelaskan, di antara penerima remisi HUT Kemerdekaan RI tersebut sebanyak 15 orang merupakan napi tindak pidana korupsi dan terorisme, rinciannya 12 terpidana kasus korupsi dan 3 napi kasus terorisme. Secara keseluruhan, terdapat 719 napi penerima remisi Kemerdekaan RI tersebut.

Sedangkan pengurangan masa hukuman, bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Penerima remisi terbanyak terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

“Remisi diberikan kepada napi yang sudah memenuhi persyaratan, seperti susah menjalani pidana selama enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin, serta sudah mengikuti program pembinaan lapas,” katanya.

Adapun tingkat keterisian Lapas Semarang, kata dia, hingga saat ini tercatat mencapai 1.702 orang warga binaan. Jumlah tersebut terbagi atas 1.235 narapidana dan 467 tahanan yang masih menjalani proses persidangan. yds

You Might Also Like

Kepala Daerah Diminta Larang Semua Kegiatan Kerumunan
BNPB Bagikan 900 Ribu Masker di Jateng, Semarang Kebagian 225 Ribu Masker
Pertamina Patra Niaga Meriahkan HUT ke-80 RI di SPBU, Rayakan Bersama Konsumen dengan Cara Istimewa
Kenaikan HET Beras Dikeluhkan Masyarakat
Rumput Stadion Citarum Disertifikasi Standar FIFA
TAGGED:HUT RIlapas kelas 1 semarangremisi hut riremisi napi
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?