By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bareskrim Lakukan Penyidikan Kasus Gagal Ginjal Akut
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bareskrim Lakukan Penyidikan Kasus Gagal Ginjal Akut

Last updated: 2 November 2022 05:48 05:48
Jatengdaily.com
Published: 2 November 2022 05:48
Share
ILustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Bareskrim Mabes Polri mulai melakukan penyidikan pada satu perusahaan terkait dengan kasus gagal ginjal akut.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, peningkatan kasus status dari penyelidikan ke penyidikan mengingat adanya dugaan perusahaan farmasi PT AFI Pharma yang memproduksi obat paracetamol sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG), dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas. Dengan melebihi ambang batas itu, menyebabkan gagal ginjal akut dan kematian terhadap anak-anak.

”Peningkatan status penyidikan dilakukan setelah gelar perkara, bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (1/11/2022).

“Dari hasil gelar perkara tadi siang, sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT AFI Pharma,” jelas Pipit lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan, seharusnya batas ambang batas penambahan EG adalah 0,1 miligram (mg). Tetapi, dari hasil penyelidikan pada sirup paracetamol yang dibuat oleh perusahaan tersebut adalah sebesar 236,39 mg.

Selain PT AFI Pharma, dua perusahaan farmasi lainnya, adalah PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries masih dalam pendalaman tersendiri oleh BPOM. she

You Might Also Like

BMKG: Waspadai Ancaman Bencana Hidrometeorologi Jelang Nataru
Pakai Sabu Bergantian di Kamar Mandi, Ini Kronologis Penangkapan Millen Cyrus
Cegah Stunting, Puskesmas Guntur I Sosialisasikan STBM
Oktober Ditarget Selesai, Komisi D Tinjau Penguatan Tebing Sungai Bremi
Bawaslu Jateng Siap Beri Keterangan Hasil Pengawasan di Sidang PHPU di MK
TAGGED:Bareskrim Lakukan Penyidikangagal ginjal akut
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?