DEMAK (Jatengdaily.com) – Gawe besar Pemkab Demak terkait penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) kurang empat bulan. Namun demikian persiapan intensif dilakukan baik di tingkat kabupaten maupun desa, agar pesta rakyat lima tahunan di tingkat desa itu ‘on the track’ dan tak berujung sengketa hukum.
Salah satunya adalah pembekalan kepada panitia pilkades oleh tim kabupaten. Seperti disampaikan Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak H Taufik Rifai, pembekalan oleh tim kabupaten yang terdiri dari Dinpermades P2KB, Bagian Hukum Setda dan Kecamatan itu dimaksudkan agar panitia pilkades mengetahui dan memahami teknis penyelenggaraan pilkades sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Materi pembekalan yang diberikan terkait teknis penyelenggaraan pilkades. Mulai dari pendaftaran bakal calon kades hingga teknis pemungutan suara, penghitungan hasil pungutan suara, serta penetapan kades terpilih sehingga sesuai aturan perundangan,” ujarnya, didampingi Kabid Kelembagaan Edy Purwanto, Selasa (28/6/2022).
Pembekalan panitia pilkades dimaksud diagendakan pada 2-13 Juli di masing-masing kecamatan. Seperti diketahui, Pilkades serentak pada 16 Oktober 2022 diikuti 183 desa yang tersebar di 14 kecamatan.
Meliputi kecamatan Mranggen 14 desa, Karangawen (8), Guntur (11), Sayung (19), Karangtengah (12), dan Wonosalam (16). Selain itu Kecamatan Dempet 11 desa, Gajah (17), Karanganyar (13), Mijen (12), Demak (12), Bonang (13), Wedung (14), dan Kebonagung (11).
Setelah pembekalan, tahapan selanjutnya yang tak kalah penting menurut Taufik Rifai adalah pendaftaran bakal calon kades, yang dijadwalkan pada 14-20 Juli. Serta diberi perpanjangan waktu pendaftaran sampai 9 Agustus, dan lanjut dengan penjaringan jika pada saat jatuh tempo perpanjangan pendaftaran tetap tidak ada yang mendaftarkan diri.
Sedangkan mengenai pembiayaan, selain dari APBDes terdapat bantuan keuangan dari pemkab. Nominal bantuan tiap desa tidak sama, yakni antara Rp 6,5 juta hingga maksimal Rp 16 juta disesuaikan besarnya PADes masing-masing desa
“Bantuan keuangan untuk pelaksanaan pilkades senilai Rp 1,4 miliar tersebut sebagaimana dialokasikan pada anggaran murni APBD 2022,” pungkasnya. rie-yds
0



